Pedagang dan Penjual Wajib Vaksin, Wagub DKI Riza Akui Petugas Sulit Pantau
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akui Pemprov DKI Jakarta sulit untuk memantau seluruh pedagang maupun pengunjung warteg. Di mana dalam peraturan baru pedagang dan pengunjung wajib sudah menjalani vaksinasi.
"Tentu kami punya cukup aparat dari Satpol PP, Polda, TNI, Pariwisata, tentu berapapun aparat yang ada tidak mencukupi kalau diminta untuk menjaga memastikan setiap warteg semua warganya sudah vaksin. Jadi karena kesehatan adalah kebutuhan bersama, jadi yang dibutuhkan adalah kesadaran," katanya di Jakarta, Sabtu (3/7).
Sehingga, katanya, ingin seluruh warga Jakarta patuh bukan karena ada aparat tapi karena ada kebutuhan.
"Harusnya warga Jakarta sudah semakin cerdas, semakin dewasa, dan semakin banyak memahami aturan dan ketentuan harusnya tidak perlu apa-apa kebijakan yang diambil dihadirkan aparat. Harapan kita tentu begitu di DKI Jakarta," katanya.
Hal ini menurutnya, sama seperti orang membuang sampah. Jangan membuangan sampah bila tidak ada petugas atau orang lain melihat. Namun harus didasari karena kesadaran.
"Kita ingin Jakarta seperti kota-kota maju di dunia karena kesadaran kita bersama. Kita dorong bahwa kita buktikan sekalipun tak ada aparat di warteg-warteg atau warung, kami minta masyarakat penuh kesadaran bersama untuk melaksanakan protokol kesehatan dan melaksanakan PPKM level 4 secara baik," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali mengeluarkan peraturan baru selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas PPKUKM Nomor 402 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas PPKUKM Andri Yansyah.
Dalam peraturan itu disebutkan pada poin nomor 6, pelaku usaha atau pedagang dan pengunjung harus sudah di vaksin Covid-19. Hal ini berlaku bagi pedagang kali lima, lapak jajanan atau warteg.
"Intinya pedagang dan pengunjung harus sudah tervaksn, bisa menunjukan melalui aplikasi JAKI," kata Andri kepada merdeka.com, Sabtu (31/7).
Mantan Kadishub DKI Jakarta tersebut menegaskan, peraturan itu wajib ditaati. Meskipun, pedagang atau pengunjung belum di vaksin atau tak punya aplikasi JAKI namun membutuhkan makanan.
"(Wajib vaksin) Iya, banyak cara untuk menunjukan bahwa yang bersangkutan sudah divaksin. Kalau yang bersangkutan belum divaksin tadi butuh makan kan bisa take away," tegasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaTak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini
Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaModus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wagub Jabar Jajan Cilok Rp500 Ribu di Pinggir Jalan, Saat Ditanya Ini Siapa, Penjual 'Gak Kenal'
Jajan cilok di pinggir jalan, sosoknya ternyata tak dikenal sang penjual.
Baca Selengkapnya92 Ribu NIK Warga Jakarta akan Dinonaktifkan, Begini Cara Ajukan Keberatan
92 ribu NIK itu terdiri dari 81.119 warga yang telah meninggal dunia dan 11.374 warga yang RT-nya sudah tidak ada.
Baca SelengkapnyaJakarta Dikepung Macet Panjang Jelang Tengah Malam, Ini Titik-Titiknya
Jakarta dikepung kemacetan panjang jelang Rabu tengah malam.
Baca SelengkapnyaBocah di Jakarta Utara 'Disunat Jin' Usai Kencing di Kali, Ternyata Ini yang Terjadi
Dilansir dari Liputan6, ocah 6 tahun, AJ disunat jin yang memicu perhatian warga Mereka berbondong-bondong ke rumah AJ, . Simak kronologi selengkapnya!
Baca SelengkapnyaDalang Kerusuhan Pemakaman Lukas Enembe Ditangkap, Tersangka Ternyata Warga Jakarta
Bareskrim Polri menangkap seorang laki-laki inisial AB (30) diduga menjadi dalang kerusuhan pemakaman Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Ingatkan Pendatang Baru ke Jakarta Harus Punya Pekerjaan dan Rumah Tinggal
Warga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya