Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakai Pelat Nomor Kendaraan Bikin di Pinggir Jalan Atau Pesan Online, Memang Boleh?

Aksi viral Michael (26), pengemudi Fortuner arogan di Jakarta Utara telah memberikan pelajaran tentang larangan pemakaian pelat nomor kendaraan palsu. Lantaran, saat kejadian Michael kedapatan memakai pelat nomor dinas berlogo Kementerian Pertahanan yang ternyata palsu.

"Pelaku menggunakan kelengkapan yang tidak semestinya, tentunya kelengkapan yang tidak semestinya itu bagian dari pelanggaran. Untuk penindakan pelanggaran kami sedang koordinasi dengan ditlantas melakukan penindakan," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Samian, dikutip Sabtu (21/10).

Samian mengimbau agar masyarakat jangan coba-coba memakai pelat nomor kendaraan palsu. Sebab, tindakan tersebut bisa dikenakan ancaman pidana, sebagaimana Michael yang memesan pelat nomor lewat marketplace.

Pakai Pelat Nomor Kendaraan Bikin di Pinggir Jalan Atau Pesan Online, Memang Boleh?

"Kami info kepada masyarakat, jangan coba-coba menggunakan plat dinas atau plat apapun yang tidak semestinya atau plat palsu. Karena penggunaan itu sendiri adalah suatu bentuk pelanggaran, dan bisa mengarah ke perbuatan pidana," kata Samian.

"Bagi masyarakat yang mengetahui silahkan bisa melaporkan kepada satuan kepolisian terdekat atau saluran humas yang telah disiapkan," tambah dia.

Pakai Pelat Nomor Kendaraan Bikin di Pinggir Jalan Atau Pesan Online, Memang Boleh?

Pelat Harus Legal



Maka dari itu, Samian menjelaskan bahwa pelat nomor sah hanyalah yang dikeluarkan Direktorat Lalu Lintas masing-masing daerah. Sehingga, pelat nomor yang dipesan atau didapat di luar dari Direktorat Lalu Lintas dinyatakan ilegal.

"Di situ disertai surat-surat terkait dgn kendaraan, sehingga standarisasi dari pelat nomor itu sudah ditentukan," terang Samian.

Pakai Pelat Nomor Kendaraan Bikin di Pinggir Jalan Atau Pesan Online, Memang Boleh?

Hal tu mendasari Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 Pasal 39 ayat 5 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, aturan mengenai pembuatan pelat nomor kendaraan.

Sehingga jika pelat nomor pengendara hilang, jangan lantas membuat di pinggir jalan atau membeli di marketplace seperti halnya Michael. Karena, telah ada aturan yang menyusun tata cara pengajuan pelat nomor kendaraan.

"Diharapkan kepada masyarakat yang memang membutuhkan pelat nomor tentunya bisa mengajukan ke direktorat lalu lintas," ujarnya.

Tata Cara Pengajuan Pelat Nomor

Berikut aturan bagi pengendara yang ingin mengajukan pergantian pelat nomor yang hilang;

a. mengisi formulir permohonan;
b. melampirkan;
1.Tanda bukti identitas sebagaimana dimaksud dalam pasal 10 ayat (6) (KTP);
2.Surat kuasa bermeterai cukup dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang diberi kuasa bagi yang diwakilkan;
STNK;
3.Surat Tanda Penerimaan Laporan dari Polri; dan
4.Tanda bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.

Sementara untuk pelat nomor yang rusak, syaratnya antara lain;
a. mengisi formulir permohonan;
b. melampirkan;
1.Tanda bukti identitas sebagaimana dimaksud dalam pasal 10 ayat (6);
2.Surat kuasa bermeterai cukup dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang diberi kuasa bagi yang diwakilkan;
STNK;
3.TNKB yang rusak; dan
4.Tanda bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.

Adapun biaya mengurus pelat nomor yang rusak atau hilang masuk ke kategori Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), dengan besaran Rp60.000 untuk kendaraan roda dua dan roda tiga, sementara untuk roda empat biayanya Rp100.000.

Pakai Pelat Nomor Kendaraan Bikin di Pinggir Jalan Atau Pesan Online, Memang Boleh?
Pria di Palembang Iseng Pesan Narkoba ke Polda Sumsel Lewat Ojol, Begini Nasibnya Sekarang
Pria di Palembang Iseng Pesan Narkoba ke Polda Sumsel Lewat Ojol, Begini Nasibnya Sekarang

Seorang pria DR diamankan polisi karena ketahuan memesan narkoba ke Polda Sumatera Selatan melalui aplikasi ojek online.

Baca Selengkapnya
Jika Utang ke Pinjol Sudah Lunas Tapi Masih Diteror, Ini Langkah yang Bisa Anda Lakukan
Jika Utang ke Pinjol Sudah Lunas Tapi Masih Diteror, Ini Langkah yang Bisa Anda Lakukan

Begini cara menghindari tawaran berutang dari pinjaman online.

Baca Selengkapnya
Pusat Grosir Sepi, Pemerintah Perketat Penjualan Barang Impor Secara Online
Pusat Grosir Sepi, Pemerintah Perketat Penjualan Barang Impor Secara Online

Pemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cara Bikin Paspor Secara Online dan Syaratnya
Cara Bikin Paspor Secara Online dan Syaratnya

Paspor menjadi dokumen penting yang wajib dimiliki untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Manfaatkan Lahan Bekas Tambang, Petani Didorong Pasarkan Hasil Panen Secara Online
Manfaatkan Lahan Bekas Tambang, Petani Didorong Pasarkan Hasil Panen Secara Online

Lahan bekas tambang kini bisa diubah jadi hutan dan menjadi mata pencaharian bagi UMKM di sekitar tambang.

Baca Selengkapnya
Ini Harus Segera Dilakukan Jika KTP Anda Sudah Terlanjur Disalahgunakan untuk Pinjaman Online
Ini Harus Segera Dilakukan Jika KTP Anda Sudah Terlanjur Disalahgunakan untuk Pinjaman Online

Jika Anda dirugikan terjadinya penyalahgunaan KTP pada pinjaman online, Anda bisa membuat laporan ke polisi.

Baca Selengkapnya
Kutai Timur Apresiasi Wajib Pajak yang Rutin Laporkan Pajak Secara Online
Kutai Timur Apresiasi Wajib Pajak yang Rutin Laporkan Pajak Secara Online

Kutai Timur Apresiasi 63 Wajib Pajak Rutin Laporkan Pajak Secara Online

Baca Selengkapnya
Kisah Gigih Kopral TNI & Istri Cukupi Kebutuhan Hidup, Modal Rp300 Ribu Jualan Online Kini Kaya Raya Punya Mobil & Rumah Mewah
Kisah Gigih Kopral TNI & Istri Cukupi Kebutuhan Hidup, Modal Rp300 Ribu Jualan Online Kini Kaya Raya Punya Mobil & Rumah Mewah

Dijalani penuh kesabaran dan ketekunan, bisnis yang dijalani membuat pasangan ini tumbuh menjadi pengusaha sukses.

Baca Selengkapnya
APFI Tegaskan Aturan Bunga Pinjaman Online hanya 0,4 Persen per Hari
APFI Tegaskan Aturan Bunga Pinjaman Online hanya 0,4 Persen per Hari

Maksimal bunga pinjaman online yang ditetapkan AFPI sebesar 0,4 persen per hari.

Baca Selengkapnya