Ombudsman Jakarta Raya melakukan evaluasi pelaksanaan PPKM darurat. Salah satu yang disorot soal masih tingginya angka kematian akibat kasus Covid-19.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh Nugroho, menilai seharusnya pemerintah pusat dapat memandang pelayanan fasilitas kesehatan untuk pasien kritis baik Covid-19 maupun non Covid-19 di Jabodetabek.
"Wilayah penyangga Jakarta yaitu Bogor, Depok, dan Bekasi merupakan penyumbang angka fatality rate utama bagi Provinsi Jawa Barat dengan angka di atas 50 persen," kata Teguh dalam keterangan tertulis, Jumat (23/7).
Teguh menyebut kondisi itu terjadi akibat kolapsnya pelayanan RS di wilayah Jabodetabek. Hal tersebut berdasarkan tingginya laporan permintaan ruang isolasi dan ICU oleh pasien.
Bahkan, aplikasi ketersediaan tempat tidur Sinarap tidak begitu membantu masyarakat. Sebab masih terjadi antrean panjang pasien menunggu pembagian kamar di RS.
"Pada akhirnya, banyak pelapor dari keluarga pasien kritis tersebut yang terpaksa melakukan isolasi mandiri tanpa bantuan dan perlengkapan yang memadai.
Sementara bagi pasien kritis non Covid-19, mereka terpaksa melakukan rawat jalan," ucap dia.
Karena hal itu, Teguh meminta agar Kemenkes dan Pemprov DKI dapat melakukan konversi dan optimalisasi tenaga kesehatan.
Lalu, sarana dan prasarana wisma isolasi menjadi Rumah Sakit Rujukan bagi pasien Covid-19 kritis di Jabodebek.
"Sebagian kecil wisma tetap diperlukan sebagai ruangan isolasi bagi suspect Covid-19 gejala ringan dan OTG yang berasal dari permukiman padat," ujar dia.
Kemudian, lanjut Teguh, wisma dapat digunakan untuk isolasi pasien yang tinggal di rumah sempit atau tidak memungkinkan dilakukannya isolasi.
"Suspect yang memiliki komorbid, suspect yang tinggal sendiri atau tidak memiliki keluarga dan butuh pengawasan serta para buruh migran yang baru kembali dari luar negeri," jelas dia.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com