Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Modus Menuduh Korban Pelaku Pencurian, 4 ABG Begal Warga di Manggarai

Modus Menuduh Korban Pelaku Pencurian, 4 ABG Begal Warga di Manggarai Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Aksi perampasan dengan modus menuduh korban sebagai pelaku pencurian terjadi di Manggarai, Jakarta Selatan. Ada empat orang tersangka yang ditangkap oleh Jajaran Unit Reskrim Polsek Tebet. Salah satunya inisial AAR (16) diduga sebagai dalang.

Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yuriko Hadi menyebut, ada lima tersangka yang ditangkap. Empat diantaranya masih berusia 16 sampai 17 tahun. Sementara satu tersangka berusia 18 Tahun.

"Ini menariknya dari 4 orang ini, otak yang tentukan target itu masih 16 tahun inisial AAR. Bayangkan 16 sudah yang mengotaki tindak pidana," kata Yuriko saat konferensi pers, Selasa (7/9).

Kepada penyidik, mereka mengaku sudah empat kali beraksi antara lain di Matraman, Jatinegara, Kebayoran Lama, dan Manggarai.

"Aksi yang keempat kita berhasil ungkap," ucap dia.

Alexander mengatakan pelaku mengincar muda-mudi yang nongkrong sendirian di pinggir jalan. Biasanya mereka beraksi pada mereka malam Minggu dan malam Senin.

"Yang dijadikan korban yang nongkrong sendirian untuk kemudian dituduh 'kamu yang ambil handphone saya' ganti handpne mu dan motormu kemudian dibawa kabur," ujar dia.

Seperti yang dialami oleh MAB saat menikmati suasana malam minggu di pinggir jalan kawasan Manggarai. Tiba-tiba ada gerombolan remaja mengendarai dua sepeda motor menuju ke tempat MAB.

Salah satunya inisial MRA turun menghampiri korban. Saat itu, tersangka menuduh MAB sebagai pencuri sambil menodongkan pisau.

"Korban didatangi oleh lima orang pelaku yang mengendarai dua sepeda motor. Salah satu tersangka MRA turun dan bilang kamu orang yang ambil handphone teman saya ya," ucap dia.

Alexander menerangkan, korban yang ketakukan kemudian menyerahkan ponsel miliknya. Selain ponsel, para pelaku juga membawa kabur sepeda motor yang ditunggangi korban.

Adapun barang-barang itu dijual oleh dua orang tersangka yakni TM dan RR yang melalu media sosial. Alexander menyebut, sepeda motor dijual dengan harga Rp 3 juta. Sedangkan ponsel Rp1 juta.

"TM dan saudara RR yang kami amankan di sebuah penginapan," ujar dia.

Alexander mengaku prihatin dengan perilaku gerombolan pemuda itu. Berdasarkan pemeriksaan, ternyata para pelaku menggunakan uang hasil curian untuk menyewa pekerja seks komersial. Hal itu diketahui, saat pihak kepolisian menangkap TM dan RR.

"Di sana ada empat orang wanita yang kita yakini mereka akan melakukan prostitusi. Karena apa? Saat kami melakukan penggeledahan kami jumpai adanya handphone dan mereka membuka diri untuk menjadi pelayan prostitusi secara berbayar. Kami juga menemukan beberapa buah alat kontrasepsi," tandas dia.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP