Mantan pejabat DKI sebut beli lahan Cengkareng prosesnya panjang
Merdeka.com - Mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta Sukmana mengaku tidak menyangka lahan Cengkareng bermasalah setelah dibeli. Apalagi lahan itu dibeli berdasarkan penawaran dari masyarakat pada Juni 2015.
Sukmana menjelaskan, dinas perumahan DKI tidak langsung membeli lahan tersebut. Tetapi, melewati sejumlah prosedur dan peninjauan matang dari para ahli sebelum akhirnya dibeli pada November 2015.
"Itu kan berdasarkan penawaran dari masyarakat. Masyarakat menawarkan untuk dibeli lahannya oleh Dinas Perumahan," kata Sukmana saat dihubungi, Jumat (1/7).
"Nah, setelah itu kita baru dapet surat penawaran biasanya kan kita tinjau kesalahan segala macem, panjang lah itu prosesnya. Enggak ujuk-ujuk ditawarkan terus kita beli, tidak. Karena proses itu kan melibatkan ahli-ahli," sambungnya.
Salah satu prosedurnya adalah melihat siapa pemilik sertifikat lahan yang sah sesuai dengan yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). BPN juga menyebut tidak ada pihak lain yang mengajukan pembuatan sertifikat lain selain Toeti Noeziar Soekarno.
"Nah, selama BPN mengeluarkan kan itu sudah dianggap sah, tidak mungkin menolak sebab lembaga lain tidak ada yang mengeluarkan sertifikat," jelas dia.
Bahkan sebelum dibeli, katanya, lahan seluas 4,6 hektar itu dipasangi palang menyebut lahan itu akan dibangun rusun pada bulan Agustus 2015. Tujuannya untuk mengecek apakah ada pihak yang komplain dengan pembelian lahan tersebut.
"Di lapangan sebelum pembayaran itu bulan Agustus saya pasang papan pengumuman kalau di sini akan dibangun rumah susun. Maksudnya siapa tahu yang punya lahan tersebut dari Pak Rudi atau Bu Toeti ada yang komplain," pungkas Sukmana.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaBawaslu Proses Dugaan Pelanggaran Konser Ahmad Dhani di Surabaya
“Kami sudah imbau, tapi ketika konser terus diterus kan ya silakan, tetapi kami akan proses,” kata Novli
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Pastikan Proses Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim
Perihal adanya informasi jika hal itu perintah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atau pusat, Bagja pun ingin informasi itu didasari dengan bukti.
Baca SelengkapnyaLewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya
Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.
Baca Selengkapnya2.068 Hektare Lahan di Ibu Kota Nusantara Masih Bermasalah, Menteri AHY Belum Mau Terbitkan Sertifikat
AHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaDisangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu
Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.
Baca SelengkapnyaGerakan Nurani Bangsa ‘Temani’ Bawaslu Jaga Marwah Pemilu
Gerakan Nurani Bangsa ‘Temani’ Bawaslu Jaga Marwah Pemilu
Baca Selengkapnya