Mantan pejabat DKI sebut beli lahan Cengkareng prosesnya panjang

Salah satu prosedurnya adalah melihat siapa pemilik sertifikat lahan yang sah sesuai dengan yang dikeluarkan BPN.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Mantan pejabat DKI sebut beli lahan Cengkareng prosesnya panjang
Ilustrasi Uang. ©2014 Merdeka.com

Mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta Sukmana mengaku tidak menyangka lahan Cengkareng bermasalah setelah dibeli. Apalagi lahan itu dibeli berdasarkan penawaran dari masyarakat pada Juni 2015.Sukmana menjelaskan, dinas perumahan DKI tidak langsung membeli lahan tersebut. Tetapi, melewati sejumlah prosedur dan peninjauan matang dari para ahli sebelum akhirnya dibeli pada November 2015."Itu kan berdasarkan penawaran dari masyarakat. Masyarakat menawarkan untuk dibeli lahannya oleh Dinas Perumahan," kata Sukmana saat dihubungi, Jumat (1/7)."Nah, setelah itu kita baru dapet surat penawaran biasanya kan kita tinjau kesalahan segala macem, panjang lah itu prosesnya. Enggak ujuk-ujuk ditawarkan terus kita beli, tidak. Karena proses itu kan melibatkan ahli-ahli," sambungnya.Salah satu prosedurnya adalah melihat siapa pemilik sertifikat lahan yang sah sesuai dengan yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). BPN juga menyebut tidak ada pihak lain yang mengajukan pembuatan sertifikat lain selain Toeti Noeziar Soekarno."Nah, selama BPN mengeluarkan kan itu sudah dianggap sah, tidak mungkin menolak sebab lembaga lain tidak ada yang mengeluarkan sertifikat," jelas dia.Bahkan sebelum dibeli, katanya, lahan seluas 4,6 hektar itu dipasangi palang menyebut lahan itu akan dibangun rusun pada bulan Agustus 2015. Tujuannya untuk mengecek apakah ada pihak yang komplain dengan pembelian lahan tersebut."Di lapangan sebelum pembayaran itu bulan Agustus saya pasang papan pengumuman kalau di sini akan dibangun rumah susun. Maksudnya siapa tahu yang punya lahan tersebut dari Pak Rudi atau Bu Toeti ada yang komplain," pungkas Sukmana.

Rekomendasi