Ini tarif resmi buat dan perpanjang SIM, jangan mau bayar lebih!
Merdeka.com - Pernahkah Anda kesal saat membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) karena tarif yang tertera tak sesuai dengan yang dibayarkan? Jika iya, kini Anda harus lebih teliti.
Sebab dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010, dengan jelas sudah dirinci soal tarif pembuatan dan perpanjangan SIM. Mengacu pada tarif itu, Anda diminta jangan mau membayar lebih apalagi dengan iming-iming SIM bisa diproses dengan cepat.
Dalam akun Facebook resmi Divisi Humas Mabes Polri, diunggah tarif resmi pengurusan SIM. Tarif ini sudah berlaku sejak PP itu diterbitkan.
Dalam PP tersebut jelas tertulis biaya pembuatan SIM tak lebih Rp 120 ribu. Angka ini jelas sangat berbeda dengan yang dikeluhkan para pemilik kendaraan di Indonesia karena mereka harus membayar lebih, kecuali pembuatan SIM internasional.
Sedangkan biaya untuk perpanjangan pun sama. Tak ada nilai yang mencapai angka Rp 100 ribu. Kecuali Anda yang memanfaatkan jasa calo.
Berikut tarif resmi pembuatan dan perpanjangan SIM untuk sekali penerbitan:
1. SIM A
- Baru : Rp 120.000
- Perpanjang : Rp 80.000
2. SIM BI
- Baru : Rp 120.000
- Perpanjang : Rp 80.000
3. SIM BII
- Baru : Rp 120.000
- Perpanjang : Rp 80.000
4. SIM C
- Baru : Rp 100.000
- Perpanjang : Rp 75.000
5. SIM D (khusus penyandang cacat)
- Baru : Rp 50.000
- Perpanjang : Rp 30.000
6. SIM Internasional
- Baru : Rp 250.000
- Perpanjang : Rp 225.000
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
5 Negara dengan Harga Internet 1GB Paling Mahal di Dunia, Ada yang Sampai Lebih Rp 600 Ribu
Masih ada operator seluler di negara-negara tertentu di dunia yang menjual paket internetnya begitu mahal.
Baca SelengkapnyaSi Paling Sat Set, Ternyata Beli Pulsa di BRImo Mudah dan Cepat Banget
Beli pulsa jadi lebih sat set, karena transaksi di BRImo bisa dilakukan dengan mudah dan cepat banget.
Baca SelengkapnyaSehari Sebelum Dirilis, Segini Harga Samsung Galaxy S24?
Beragam informasi menyebut Samsung Galaxy S24 punya harga segini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Janjikan Pemotor BBM Murah, Cawapres Muhaimin: Ada Subsidi Total, Harga Khusus
Cak Imin berharap nantinya BBM untuk nelayan lah yang bisa gratis
Baca SelengkapnyaHarga Beras Terus Naik, Mendag Minta Warga Beralih ke Beras SPHP yang Lebih Murah
Alasannya, ketersediaan beras premium khususnya kemasan kecil sangat terbatas.
Baca SelengkapnyaPakai e-SIM Traveling, Solusi Internet Anti Ribet di Luar Negeri
Liburan natal dan tahun baru merupakan momen yang paling ditunggu-tunggu oleh banyak orang Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Minta Operator Seluler Jual Kecepatan Internet Minimal 100 Mbps, Begini Respons Telkomsel
Gara-gara kecepatan internet Indonesia masih kalah dengan negara tetangga, Menkominfo mau buat regulasi khusus.
Baca SelengkapnyaSambut Ramadan, IM3 Rilis Kuota Internet 150 GB Harga Rp 150 Ribu
Kuota internet yang bisa dibeli hingga tanggal 30 April 2024 tersebut memiliki masa aktif selama 30 hari.
Baca SelengkapnyaTarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal
Per 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.
Baca Selengkapnya