Hasil penyelidikan tim angket 32 halaman, Ahok dinilai salah

"Mudah-mudahan Pak Gubernur minta maaf, jadi bisa clear permasalahan," kata ketua angket.

Fikri Faqih
Oleh Fikri Faqih - Reporter
Hasil penyelidikan tim angket 32 halaman, Ahok dinilai salah
Ahok buka PRJ tandingan di Monas. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Panitia angket akan melaporkan seluruh hasil penyelidikan terhadap RAPBD DKI dan etika Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, ke seluruh pimpinan dan fraksi yang ada di DPRD. Hasil penyelidikan ini dituliskan dalam 32 lembar halaman dan akan dibacakan dalam Rapat Paripurna pukul 15.00 WIB nanti.Ketua panitia angket, M Ongen Sangaji, belum bisa memastikan ujung dari hak angket ini."Pokoknya ada 32 halaman. Ada tiga orang yang baca karena terlalu banyak. Itu dipadatkan. Ada pasal-pasal, undang-undang, peraturan pemerintah tentang anggaran. Salah satunya Slamet Nurdin. Terakhir saya baca kesimpulan," ungkapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/4).Dia menjelaskan, dalam rapat ini tidak akan ada tanggapan dari anggota legislatif. Sebab pihaknya saja yang akan melaporkan hasil penyelidikan mengenai mekanisme pengiriman RAPBD DKI Jakarta 2015 dan etika Basuki sebagai pimpinan."Setelah ini, panitia angket selesai. Selanjutnya saya serahkan pada pimpinan (DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi)," tegasnya.Politisi Gerindra ini menegaskan, memang ditemukan kekeliruan yang dilakukan oleh mantan Bupati Belitung Timur itu. Untuk itu, dia mengharapkan Ahok, sapan Basuki, untuk meminta maaf kepada anggota dewan agar permasalahan selesai."Mudah-mudahan Pak Gubernur minta maaf, jadi bisa clear permasalahan," tutupnya.

Rekomendasi