Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD DKI Tolak Usulan Pemprov Utang Rp1 Triliun untuk Kelola Sampah: Jangan Sampai Korbankan Masyarakat

DPRD DKI Tolak Usulan Pemprov Utang Rp1 Triliun untuk Kelola Sampah: Jangan Sampai Korbankan Masyarakat

DPRD DKI Tolak Usulan Pemprov Utang Rp1 Triliun untuk Kelola Sampah: Jangan Sampai Korbankan Masyarakat

Usulan utang Rp1 triliun akan digunakan untuk proyek pengolahan sampah.

DPRD DKI Jakarta menolak usulan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berniat mengajukan pinjaman daerah untuk membangun fasilitas menjadi energi batu bara pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant. Permohonan pinjaman daerah tersebut tercantum dalam surat Gubernur DKI Jakarta yang ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta dengan nomor 435/UD.02.03. Dalam surat tersebut, Pemprov DKI Jakarta hendak melakukan permohonan pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar Rp1 triliun.

Seluruh pimpinan Fraksi dan Komisi di DPRD DKI Jakarta mayoritas tidak menyetujui permohonan pinjaman daerah itu.

DPRD DKI Tolak Usulan Pemprov Utang Rp1 Triliun untuk Kelola Sampah: Jangan Sampai Korbankan Masyarakat

Pemprov DKI Jakarta justru diminta mengkaji skema pembiayaan pembangunan RDF Rorotan dengan menyisir ulang Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024.

DPRD DKI Tolak Usulan Pemprov Utang Rp1 Triliun untuk Kelola Sampah: Jangan Sampai Korbankan Masyarakat

"Coba Pak lihat lagi (anggaran) yang enggak prioritas dalam APBD diserut (disisir) dulu. Jangan sampai ini (pinjaman) membebankan keuangan pemerintah daerah dan mengorbankan masyarakat,"

kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (22/8).

Meski begitu, Prasetio menegaskan mendukung Pemprov DKI melakukan penanganan sampah di Jakarta yang telah masuk dalam kategori darurat.

DPRD DKI Tolak Usulan Pemprov Utang Rp1 Triliun untuk Kelola Sampah: Jangan Sampai Korbankan Masyarakat

Sebab, kata dia, volume sampah di TPST Bantargebang, Bekasi sudah melebihi kapasitas penampungannya yang hanya seluas 21.879.000 m3.

"Bantargebang ini tinggal tunggu meledaknya aja bos. Ini sudah stadium empat ini, bisa jadi stadium enam,"

kata dia.

Senada, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin juga sependapat. Menurut dia, melakukan pinjaman daerah adalah jalan terakhir ketika suatu masalah tidak lagi memiliki jalan keluar. Dia mendorong Pemprov DKI mencari cara lain.

DPRD DKI Tolak Usulan Pemprov Utang Rp1 Triliun untuk Kelola Sampah: Jangan Sampai Korbankan Masyarakat

"Prinsipnya pinjaman itu jalan darurat yang pada akhirnya menjadi beban generasi berikutnya. Adakah jalan lain misalnya melakukan penghematan di beberapa program. Kedua maksimalkan pendapatan, sejauh mana bisa memaksimalkan pendapatan yang ada di 13 jenis pajak maupun retribusi,"

kata Khoirudin.

Sementara itu, Ketua TAPD DKI Jakarta Joko Agus Setyono menyatakan pinjaman daerah itu adalah skema terbaik sebelum KUA-PPAS APBD tahun 2024 disahkan di akhir 2023. Namun, dia mengaku akan melakukan penyisiran terhadap KUA-PPAS APBD 2024 sesuai saran DPRD DKI Jakarta. "Kita ada satu alternatif yang lebih nyaman. Namun demikian dengan berbagai macam pertimbangan jangka panjang sehingga Pak Ketua melalui rapat dengan DPRD tadi tidak menyetujui," ujar dia.

Pemprov DKI Bicara Puluhan Peserta Didik Lolos PPDB Meski Numpang KK
Pemprov DKI Bicara Puluhan Peserta Didik Lolos PPDB Meski Numpang KK

Disdik DKI Jakarta menjelaskan mereka tetap lolos karena telah memenuhi syarat pendaftaran PPDB, terutama KK.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Ikut Diperiksa
Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Ikut Diperiksa

Kasus ini ditangani Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah menerima aduan masyarakat atau Dumas pada pada 12 Agustus 2023

Baca Selengkapnya
Polda NTT Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek RSP Boking di Kabupaten TTS
Polda NTT Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek RSP Boking di Kabupaten TTS

Masih ada tiga tersangka lain yang sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sekjen PDIP Sindir Capres Gagal Pimpin Keluarga
Sekjen PDIP Sindir Capres Gagal Pimpin Keluarga

Hasto mengatakan, keberhasilan memimpin keluarga menjadi gambaran bagaimana memimpin negara ke depan.

Baca Selengkapnya
Tersangka Achsanul Qosasi Kembalikan Rp31,4 Miliar Terkait Korupsi BTS Kominfo
Tersangka Achsanul Qosasi Kembalikan Rp31,4 Miliar Terkait Korupsi BTS Kominfo

Adapun total aliran dana yang diterima pegawai BPK itu sebesar Rp40 miliar yang berasal dari terpidana Irwan Hermawan.

Baca Selengkapnya
Digeruduk TNI hingga Bawahan Ngamuk, 'Buah Simalakama' Pimpinan KPK
Digeruduk TNI hingga Bawahan Ngamuk, 'Buah Simalakama' Pimpinan KPK

Penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.

Baca Selengkapnya
DPR Ingatkan Polri Harus Tolak Perintah Pasang Baliho Capres-Cawapres: Masyarakat Tahu!
DPR Ingatkan Polri Harus Tolak Perintah Pasang Baliho Capres-Cawapres: Masyarakat Tahu!

Mabes Polri diingatkan kembali soal netralitas saat Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Sosok Tahanan Diduga Bertemu Pimpinan KPK di Lantai 15 Gedung Merah Putih
Terungkap, Ini Sosok Tahanan Diduga Bertemu Pimpinan KPK di Lantai 15 Gedung Merah Putih

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui menerima laporan adanya tahanan kasus korupsi bertemu dengan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil 3 Anggota Komisi V DPR Terkait Dugaan Korupsi Proyek Lintasan KA
KPK Panggil 3 Anggota Komisi V DPR Terkait Dugaan Korupsi Proyek Lintasan KA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan pemanggilan terhadap tiga orang anggota Komisi V DPR RI pada hari ini, Rabu (29/11).

Baca Selengkapnya