Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) berencana akan memperdayakan juru parkir. Tujuannya untuk mengurangi parkir liar yang merupakan salah satu penyebab kemacetan. Oleh karena itu, Ahok akan membicarakan rencana ini dengan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar R Nurhadi."Sekarang juru parkir itu bawa pulang Rp 150 ribu sehari. Kalau dia mau dibina bekerja di parkir gedung dan gajinya sebesar UMP mau enggak? Itu yang jadi masalah," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/1).Ahok meyakini, juru parkir liar akan menolak jika diminta bekerja di dalam gedung. Sebab, penghasilan mereka menjadi juru parkir liar lebih besar ketimbang bekerja dalam gedung dengan gaji sebesar UMP DKI 2014, Rp 2,4 juta.Dengan kondisi demikian, Ahok meyakini, juru parkir merasa lebih baik berada di jalan. Mengatasi hal itu, kata Ahok , pihaknya sedang membangun sistem menggunakan parking meter (mesin parkir). Dengan sistem itu, juru parkir itu akan digaji dengan nilai dua kali besaran UMP yakni Rp 4,8 juta."Orang-orang kan kritik aku waktu ngomong itu. Karena memang faktanya, mereka bisa bawa pulang Rp 150 ribu dalam sehari," ungkap mantan Bupati Belitung Timur.Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta baru akan melaksanakan lelang tender terkait penerapan parking meter . Parking meter itu rencananya akan diterapkan di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Selama proses lelang ini, Ahok menyerahkan sepenuhnya kepada Unit Pengelola Perparkiran (UPP) DKI Jakarta.Ahok mengharapkan pemenang tender nantinya menyediakan closed circuit television (CCTV) atau kamera pengawas di 15 titik parking meter. CCTV dimanfaatkan sebagai pengawas jika ada pelanggaran.
Diberdayakan, bekas tukang parkir liar bisa bergaji Rp 4,8 juta
Ahok meyakini, juru parkir liar akan menolak jika diminta bekerja di dalam gedung dengan gaji sebesar UMP DKI.
Rekomendasi