Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies bakal tata fasilitas tiga pulau reklamasi

Anies bakal tata fasilitas tiga pulau reklamasi Anies Cabut Izin Reklamasi. ©Liputan6.com/Ika Defianti

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui fasilitas yang sudah terbangun di pulau C,D dan G tidak akan dihancurkan melainkan akan ditata oleh DKI. Penataan tiga pulau reklamasi itu, menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, masih menunggu penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang saat ini tengah disusunnya.

Nantinya dalam RTRW itu, Pemprov DKI akan memetakan peruntukan di pulau reklamasi itu. Peruntukan antara lain untuk pemukiman, ruang terbuka hijau, kegiatan komersil hingga pusat hiburan.

"Yang pulau-pulau itu dimasukan dalam RTRW tahun depan. Kan ada rencana tata ruang wilayah. Di situ nanti kita tentukan, jadi segalanya termasuk lahan itu kita atur di situ. Mana yang menjadi jalan, perumahan, ruang terbuka hijau, mana yang untuk kegiatan komersial, untuk kegiatan hiburan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (28/9).

Dalam penataan di RTRW itu, 50 persen lahan akan digunakan untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum.

"Saya bisa sampaikan bahwa fasos fasumnya sekitar 50 atau di atas 50 persen. Jadi, fasos fasum akan segitu. Jadi akan luas sekali untuk kegiatan masyarakat," terang Anies.

Penataan di pulau reklamasi, menurut Anies, bukan berdasarkan selera gubernur atau sebagian kelompok melainkan sesuai aturan.

"Semuanya bisa ada di situ tergantung perencanannya. Menurut saya kita tidak perlu juga merasa tempat ini enggak boleh untuk a, b, c. Kita ikuti ketentuan saja. Jadi (Penataan) bukan selera Gubernur atau selera satu dua orangnya, ada peraturannya dan kita akan menyusun perencanaan berdasarkan peraturannya," kata dia.

Saat ini, lanjut Anies, Pemprov DKI sedang melakukan pemetaan lewat RTRW tersebut. Nantinya, pemetaan tiga pulau reklamasi itu akan dipamerkan kepada warga.

"Dari peta baru ini kemudian nanti diterjemahkan dalam bentuk pasal-pasal atau revisi dari Raperda. Jadi bukan sekadar merevisi satu-dua pasal, tapi membuat dulu petanya seperti apa," tandas Anies.

Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
30 RT di DKI Jakarta Masih Terendam Banjir, Berikut Rinciannya
30 RT di DKI Jakarta Masih Terendam Banjir, Berikut Rinciannya

Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat

Baca Selengkapnya
Wali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta
Wali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta

Dia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Tol Berkeadilan, Solusi Anies Baswedan Hidupkan Kembali Kawasan Pantura
Tol Berkeadilan, Solusi Anies Baswedan Hidupkan Kembali Kawasan Pantura

Anies berjanji tidak akan membiarkan kawasan Pantura 'mati' akibat tol Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmikan Jalan Tol Trans Sumatera Seksi Tebing Tinggi-Indrapura-Lima Puluh
Jokowi Resmikan Jalan Tol Trans Sumatera Seksi Tebing Tinggi-Indrapura-Lima Puluh

Pembangunan tol trans sumatera ini menghabiskan anggaran Rp4,73 triliun.

Baca Selengkapnya
Bupati Banyuwangi Raih Satyalencana Wirakarya Berkat Pengembangan Sektor Kelautan
Bupati Banyuwangi Raih Satyalencana Wirakarya Berkat Pengembangan Sektor Kelautan

Bupati Banyuwangi Raih Satyalencana Wirakarya dari Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Fasilitas Negara yang Boleh dan Tak Boleh Dipakai Presiden jika Ikut Kampanye
Ini Daftar Fasilitas Negara yang Boleh dan Tak Boleh Dipakai Presiden jika Ikut Kampanye

Presiden Jokowi mengingatkan, saat berkampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

Baca Selengkapnya
Cek RSUD Salatiga, Jokowi Minta Pelayanan dan Fasilitas Ditingkatkan
Cek RSUD Salatiga, Jokowi Minta Pelayanan dan Fasilitas Ditingkatkan

Jokowi menilai, pelayanan di RSUD tersebut sudah terbebas dari pungutan dan pembatasan bagi pasien yang menginap.

Baca Selengkapnya
Menteri Basuki Tak Dampingi Jokowi Resmikan Tol di Sumatera Utara, Ini Penjelasan Kementerian PUPR
Menteri Basuki Tak Dampingi Jokowi Resmikan Tol di Sumatera Utara, Ini Penjelasan Kementerian PUPR

Dalam jajaran pejabat yang hadir, tidak ada sosok Basuki Hadimuljono dalam pada upacara peresmian dua ruas jalan tol dengan nilai proyek sebesar Rp4,7 triliun.

Baca Selengkapnya