Alasan DKI Batal Tunjuk Denny Indrayana Hadapi Gugatan Pengembang Reklamasi
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta batal menunjuk Denny Indrayana mendampingi Pemprov DKI dalam menghadapi banding gugatan reklamasi oleh pengembang Pulau H.
"Yang banding enggak jadi (Denny), akhirnya ditangani Biro Hukum sendiri," ujar Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah saat dihubungi, Kamis (1/8).
Menurut Yayan, alasan Pemprov DKI batal menggunakan jasa Denny karena Biro Hukum sudah memiliki data yang lengkap untuk menghadapi banding tersebut.
"Yang banding data-data di kita sudah lengkap, jadi tinggal menyampaikan saja. Jadi, tidak perlu pendampingan tenaga ahli," kata dia.
Pemprov DKI Jakarta, hanya menggunakan jasa Denny sebagai tenaga ahli dalam gugatan reklamasi Pulau I. Denny akan menghadapi PT Jaladri Kartika Pakci menggugat SK Anies yang terkait dengan pencabutan izin reklamasi Pulau I.
"(Pulau) I itu juga pendampingan saja, itu ditangani Biro Hukum karena data-data di kita juga sudah ada, sudah lengkap, tinggal cara menyajikannya saja nanti dibantu sama teman-teman tenaga ahli," ucap Yayan.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta menunjuk Denny Indrayana sebagai kuasa hukum menghadapi dua gugatan pengembang reklamasi yakni Pulau I dan H.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembicara LSI Denny JA Ardian Sopa mengatakan, Prabowo-Gibran bisa menang satu putaran jika bisa mempertahankan tren peningkatan elektabilitasnya.
Baca SelengkapnyaData itu berdasarkan hasil debat ketiga calon presiden digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1) malam.
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani masih fokus pada pencalonannya di Dapil Jatim I DPR RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Di Bali, NTB, dan NTT, Ganjar-Mahfud memimpin dengan angka 49,6 persen.
Baca SelengkapnyaDenny menganalisis ada empat opsi terkait putusan MK.
Baca Selengkapnyamasyarakat yang tidak puas dengan kinerja Jokowi lebih banyak memilih Anies-Muhaimin
Baca Selengkapnyaberkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaDalam hasil survei terbaru ini, elektabilitas Gerindra mencapai 19,5 persen. Sedangkan, PDIP meraih angka 19,3 persen.
Baca SelengkapnyaDipilihnya Jateng sebagai lokasi kampanye pamungkas Ganjar-Mahfud karena wilayah itu menjadi lumbung suara PDIP.
Baca Selengkapnya