Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2015 sebesar Rp 2,7 juta. Namun buruh tetap melakukan aksi, menuntut UMP menjadi Rp 3 juta.Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menegaskan, dirinya tidak akan mengubah keputusan. Dia menilai, buruh tidak memiliki parameter yang pasti untuk menaikkan UMP."Kalau enggak ada dasar dan alasannya ya kami tolak," tegasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/12).Ahok menyebut angka tersebut sudah sangat layak buat buruh. Apalagi keputusan itu bukan diambil sepihak melainkan hasil diskusi dan lobi, sehingga kebutuhan yang awalnya tidak masuk dalam kebutuhan hidup layak (KHL) bisa tercantum."Tugas saya membantu semua orang. Kayak alasannya soal aqua, mie instan dan inflasi. Itu saya perjuangkan. Tapi kalau mau nonton bioskop di 21 ya enggak bisa. Kalau enggak masuk akal kami tolak," ungkap mantan Bupati Belitung Timur ini.Untuk diketahui, buruh kembali menggelar aksi massa di depan Balai Kota DKI Jakarta. Sebelumnya mereka melakukan longmarch dari Bundaran Hotel Indonesia. Ahok yang mengetahui aksi tersebut, mempersilakan mereka menyampaikan aspirasinya."Demo ya demo sajalah. Kan waktu itu sudah diperdebatkan dan diperhitungkan. Sudah masukin unsur kenaikan BBM juga," tutupnya.
Ahok soal buruh ngotot nonton di 21 masuk KHL: Demo ajalah
Ahok menolak tuntutan buruh yang meminta rekreasi seperti nonton di 21 masuk KHL.
Advertisement