Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok dilaporkan seorang warga terkait fitnah ke Polda Metro Jaya

Ahok dilaporkan seorang warga terkait fitnah ke Polda Metro Jaya Ahok omeli ibu-ibu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang warga berstatus ibu rumah tangga Yusri Isnaeni (32) melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Saya difitnah, dipermalukan dan dicemarkan nama baik saya oleh Ahok," kata Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (16/12).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/5405/XII/2015/PMJ/Ditreskrimum, tertanggal 16 Desember 2015, Yusri melaporkan Ahok dengan jerat Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah.

Kejadian itu berawal saat Yusri mendatangi Balai Kota DKI Jakarta ingin bertemu Ahok guna menanyakan persoalan Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik anaknya yang duduk di sekolah dasar (SD) pada Kamis (10/12).

Yusri ingin bertanya langsung kepada Ahok masalah KJP yang tidak dapat digunakan saat berbelanja namun ditolak karena alasan 'offline' dari pusat. "Saya disarankan untuk mencairkan dulu KJP guna membeli seragam sekolah anak," ungkap Yusri, dilansir dari Antara.

Saat bertemu, Yusri tidak menyangka Ahok malah memaki dengan menyebut sebagai maling seraya menunjuk ke arah wajah pelapor. Yusri menceritakan Ahok juga meminta stafnya untuk mencatat namanya agar dipenjarakan kemudian Gubernur DKI itu berlalu meninggalkan lokasi kejadian. Berdasarkan kejadian itu, Yusri didampingi anggota Advokasi Pendidikan Jakarta Utara Alexandra mengadukan Ahok ke Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Yusri Isnaeni, kaget saat mendengar nada suara Gubernur DKI Jakarta, yang meninggi. Ahok, sapaan Basuki, seolah tak bisa menahan kemarahannya setelah mendengar keluhan ibu yang mengadukan masalah Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik anaknya.

Peristiwa itu terjadi pekan lalu. Si ibu mencegat Ahok, sapaan Basuki, yang baru mengikuti rapat Bangga di DPRD DKI. Kepada Ahok, ibu tersebut mempertanyakan kenapa KJP miliknya dipotong 10 persen saat bertransaksi di salah satu toko buku di kawasan Koja, Jakarta Utara.

Ahok curiga dengan maksud potongan 10 persen yang dimaksud si ibu. Sebab dia yakin, potongan itu tak ada terjadi bila si ibu datang ke toko buku resmi yang bekerja sama dengan Bank DKI seperti Toko buku Gunung Agung.

"Anda beli barang atau minta uang? Karena di toko ada yang bisa minta uang balik (tarik tunai dengan debit). Saya mau tanya, kalau minta uang dipotong, karena yang tukang jualan juga jahat, karena dia tau lu maling, lu maling gua malingin juga," jawab Ahok ketus.

"Karena orangtua banyak yang beli barang juga enggak benar," sambung Ahok.

Mendapat ucapan seperti itu si ibu menjelaskan sering kali sejumlah toko mengaku offline saat akan melakukan transaksi. Sehingga dia memilih mengambil tunai melalui debit di sebuah toko untuk kemudian dibelikan peralatan sekolah anaknya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP