Kirim Ganja Lewat Ekspedisi, Pegawai Koperasi di Cirebon Diciduk Polisi
Merdeka.com - Seorang pegawai koperasi di Cirebon, Jawa Barat ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polres Cirebon Kota (Polres Ciko) usai mengedarkan narkotika jenis ganja seberat 1 kilogram lebih.
Dikonfirmasi Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar, Kamis (18/8), ganja yang diedarkan sudah dalam bentuk daun kering yang dikemas ke dalam beberapa plastik berukuran sedang dan besar.
"Tersangka yang kami tangkap berinisial MZ, dia merupakan karyawan koperasi," kata Fahri, di Cirebon, dilansir dari ANTARA.
Terbongkar Berkat Petugas Ekspedisi
Ganja yang diamankan Satres Polres Cirebon Kota (Ciko) Dokumentasi Humas Polri/©2022 Merdeka.com
Terbongkarnya kasus peredaran ganja itu berkat adanya laporan dari salah satu penyedia jasa ekspedisi pengiriman barang yang merasa curiga dengan paket milik tersangka.
Setelah petugas melakukan pengecekan, ternyata isinya merupakan beberapa bungkus daun ganja kering yang berasal dari wilayah Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon.
"Kami mengecek dan ternyata paket tersebut milik tersangka MZ yang dijual dan dikirim melalui jasa ekspedisi," katanya.
Tersangka MZ yang masih berusia 19 tahun itu kemudian ditangkap oleh petugas di wilayah Kecamatan Depok, tak jauh dari Jamblang.
Baru Dua Minggu Jadi Pengedar
Kepada polisi, MZ mengaku dirinya baru sekitar dua minggu menjalankan tugas sebagai pengedar narkoba sebelum akhirnya tertangkap.
Menurut Fahri, ganja kering itu didapatkan MZ dari seseorang yang saat ini masih buron. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Satres Narkoba Polres Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lanjutan. "Untuk pelaku kami ancam dengan Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama seumur hidup," katanya.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPuluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaGanjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Ganja Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Baca Selengkapnya2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
Baca SelengkapnyaBNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta
Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca SelengkapnyaWaspada Narkoba Mirip Prangko Bergambar Kartun Sasar Anak Sekolah, Satu Pengedar Ditangkap Polisi
Narkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.
Baca Selengkapnya