Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021 yang jatuh pada 24-27 dan 31 Desember, serta 1-3 Januari 2021 mendatang, Komite Kebijakan Covid-19 Jawa Barat telah menyiapkan skema khusus bagi para wisatawan. Kebijakan ini dibuat untuk menangani pelonjakan wisatawan yang hendak berkunjung ke Jabar.
Gubernur sekaligus Ketua Komite Kebijakan Covid-19 Jabar, Ridwan Kamil menyebut pihaknya akan memperketat protokol dengan mewacanakan kewajiban membawa hasil tes cepat Covid-19 antigen. Peraturan ini berlaku bagi wisatawan yang hendak memasuki lokasi wisata di Jawa Barat.
Wacana tersebut diungkapnya sebagai upaya untuk meminimalisir lonjakan kasus Covid-19 pasca liburan seperti yang terjadi pada libur panjang sebelumnya.
"Belajar dari pengalaman libur panjang pada Oktober 2020 dan sebelum-sebelumnya, peningkatan kasus COVID-19 cukup signifikan dan membebani rumah sakit secara signifikan. Kami ingin memastikan wisatawan yang datang dan pergi itu sudah bersih dari COVID-19 dengan menyertakan bukti hasil rapid test antigen,” terang pria yang juga akrab disapa kang Emil itu di Bandung, Senin (14/12) seperti dilansir dari Antara.
Advertisement
Emil menerangkan bahwa rapid tes yang disyaratkan sebagai syarat masuk ke tempat wisata di Jawa Barat harus menggunakan rapid tes antigen. Pihaknya menyebut akan menghentikan metode pengetesan rapid tes antibodi.
“Dan sekarang protapnya adalah tidak lagi menggunakan rapid tes antibodi, semua harus bergeser sekarang kebijakannya dengan menggunakan rapid tes antigen,” ujar Emil dalam keterangannya dikutip dari Liputan6.com.
Advertisement
Selain wajib menyertakan hasil tes cepat antigen, Pemprov Jabar juga tidak mengizinkan acara yang bersifat kerumunan, baik di dalam ruangan atau tidak. Emil menyebut jika keriuhan seperti itu mempermudah sebaran Covid-19.
“Penyebaran Covid-19 itu apabila ada kerumunan. Perayaan tahun baru kan biasanya ramai, ada konser musik, dan lain-lain. Hal tersebut berlaku juga jika dilaksanakan indoor tapi tetap mengundang kerumunan. Saya kira itu akan kita larang,” katanya.
Sementara itu, dalam telekonferensi yang dilangsungkan Senin (14/12) siang bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (RI) Luhut Binsar Pandjaitan, juga para menteri Kabinet Kerja, Gubernur Jawa Barat beserta Gubernur DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali sepakat tidak mengizinkan kerumunan di perayaan tahun baru nanti.
“Potensi keriuhan dan keramaian akan membahayakan tertular Covid-19,” katanya.