DKI Jakarta Ganti Nama DKJ, Ini Kepanjangannya
DKI Jakarta akan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
DKI Jakarta akan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Nama Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta akan mengalami perubahan nama.
Tepatnya, setelah Ibu Kota Negara (IKN) resmi dipindahkan ke Kalimantan Timur. Nantinya, nama DKI Jakarta akan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Keputusan ini berdasarkan Undang-Undang (UU) tentang IKN.
Ungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam akun Instagram-nya @smindrawati, dikutip Jumat (15/9/2023).
Perubahan ini tidak hanya sekedar perubahan nama, tetapi juga mengandung dampak besar dalam hal kebijakan ekonomi dan pemerintahan.
UU No 3 Tahun 2022 IKN telah menetapkan perlunya mengganti UU No 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
RUU DKJ, yang akan menggantikan peraturan lama, memiliki visi untuk menjadikan Daerah Khusus Jakarta sebagai kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia.
Penting untuk dicatat bahwa perubahan ini telah menjadi topik utama dalam diskusi internal pemerintah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah merapatkan hal ini dengan Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dan beberapa menteri lainnya di Istana Merdeka pada Selasa (12/9/2023) lalu.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan jaminan bahwa Jakarta akan tetap menjadi pusat bisnis meski IKN pindah ke Kalimantan.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Sri Haryati, menyatakan hal ini dalam Indonesia Retail Summit (IRS) 2023 di Jakarta, Senin (14/8/2023).
Namun, menjaga stabilitas ekonomi Jakarta di masa depan akan menjadi tantangan yang kompleks.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta dukungan dari pelaku usaha, termasuk pengusaha ritel, untuk menjaga dan mendukung pertumbuhan ekonomi kota ini.
Selain itu, pemerintah daerah juga membuka diri untuk menerima masukan dan regulasi yang mendukung upaya menjaga kestabilan ekonomi.
Kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta diharapkan akan membawa Jakarta menuju masa depan yang lebih makmur.
Perubahan nama dari DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bukanlah perubahan nama pertama dalam sejarah ibu kota ini.
Sebelumnya, Jakarta telah mengalami 13 kali perubahan nama sebelum menjadi Jakarta yang kita kenal saat ini.
Ini 13 perubahan nama Jakarta yang Merdeka.com rangkum dari buku berjudul Sejarah Kota Jakarta 1950-1980 (1986) oleh Sedyawati, Edi, Supratnikno Rahardjo, Irmawati Marwoto Johan, dan G.A.Manilet - Ohorella serta buku Ngubek-ngubek Jakarte (2014) oleh Cai.
Merunut sejarahnya, ternyata DKI Jakarta pernah mengalami setidaknya 13 kali pergantian nama.
Baca SelengkapnyaSetidaknya Jakarta membutuhkan 8 juta blangko untuk pencetakan ulang e-KTP.
Baca SelengkapnyaJakarta sudah beberapa kali mengalami perubahan nama.
Baca SelengkapnyaPengumuman nama ketua Tim Pemenangan Anies-Cak Imin menunggu Ketua Umum NasDem Surya Paloh kembali ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan kabar yang beredar Adiba dan Egy akan melangsunngkan akad nikah pada pukul 11.00 WIB di kawasan Jakarta.
Baca SelengkapnyaBerikut momen perwira TNI bertemu dengan Jenderal Kopassus yang membawanya ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaHal itu terungkap saat audiensi KPU DKI Jakarta dengan BPBD DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaWilayah di DKI Jakarta tergenang karena hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi dari Rabu (29/11) malam hingga Kamis (30/11).
Baca SelengkapnyaPos jaga Bendung Katulampa Kota Bogor, Jawa Barat mencatat peningkatan debit tinggi muka air (TMA) hingga siaga 2.
Baca Selengkapnya