Jaksa penuntut umum membeberkan ketenangan Ferdy Sambo dalam merancang pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sambo secara sadar dan tenang menyampaikan niatnya kepada Eliezer untuk menghabisi nyawa Yosua.
Hal itu diungkap dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1) hari ini.
Dalam dakwaan, mantan Kadiv Propam Polri itu melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Untuk itu dia dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga:
VIDEO: Brigjen Benny Marahi Sambo "Komandan Hancurkan Adik-Adik,Harus Tanggung Jawab"
VIDEO: Ferdy Sambo Gelisah Jatuhkan Mic Jelang Pembacaan Tuntutan Pembunuhan Yosua
Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Keluarga Brigadir Yosua Kecewa
VIDEO: Detik-Detik Sambo Nyaris Diserang Wanita Jelang Sidang Tuntutan
VIDEO: Jaksa "Sambo Bunuh Yosua Timbulkan Kedukaan, Coreng Polri di Mata Dunia"
VIDEO: Jaksa Ungkap Ferdy Sambo Tak Puas Jika Yosua Belum Dibunuh
Jaksa: Tak Ada Alasan Pembenar & Pemaaf, Ferdy Sambo Harus Dijatuhi Hukuman Setimpal