Seorang wanita mencoba mendekati terdakwa Ferdy Sambo saat memasuki ruang sidang. Sontak aksi wanita itu diadang petugas.
Diketahui, Ferdy Sambo menjalani sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa terkait perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (17/1) hari ini.
Dalam dakwaan, mantan Kadiv Propam Polri itu melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Untuk itu dia dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga:
VIDEO: Jaksa "Sambo Bunuh Yosua Timbulkan Kedukaan, Coreng Polri di Mata Dunia"
VIDEO: Jaksa Ungkap Ferdy Sambo Tak Puas Jika Yosua Belum Dibunuh
Jaksa: Tak Ada Alasan Pembenar & Pemaaf, Ferdy Sambo Harus Dijatuhi Hukuman Setimpal
Deretan Hal Memberatkan Ferdy Sambo hingga Dituntut Penjara Seumur Hidup
Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ini yang Memberatkan Ferdy Sambo
Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Seumur Hidup: Tidak Ada yang Meringankan
Dituntut Penjara Seumur Hidup Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Ajukan Pleidoi