Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Seumur Hidup: Tidak Ada yang Meringankan
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo hukuman seumur hidup. Jaksa menilai tidak ada hal meringankan hukuman yang dilakukan Ferdy Sambo selama masa persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pertimbangan penuntutan pidana, ha-hal yang meringankan. Tidak ada," kata Jaksa saat sidang tuntutan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (17/1).
Sementara itu, sederet hal-hal yang memberatkan Ferdy Sambo. Salah satunya, menimbulkan kegaduhan serta mencoreng nama baik institusi Polri.
"Hal-hal yang memberatkan perbuatan terdakwa menyebabkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan luka yang mendalam bagi keluarganya," papar Jaksa.
Berikut hal-hal yang memberatkan tuntutan Ferdy Sambo:
-Perbuatan terdakwa menyebabkan hilangnya nyawa korban Nofrianysah Yosua Hutabarat dan luka yang mendalam bagi keluarganya,
-Terdakwa berbelit dan tidak mengakui perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan,
-Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang luas di masyarakat,
-Perbuatan terdakwa tidak sepantasnya dilakukan dalam kedudukannya sebagai aparat penegak hukum dan petinggi Polri,
-Perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat Indonesia dan dunia internasional,
-Perbuatan terdakwa telah menyebabkan anggota Polri lainnya turut terlibat.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaBerikut foto-foto Ferdy Sambo di tahanan yang sempat jadi perbincangan disebut tidak tidur di Lapas.
Baca SelengkapnyaKalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Heboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD merespons kabar terpidana pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Salemba
Baca SelengkapnyaPengacara Alvin Lim selaku yang mengungkap soal keberadaan Sambo di lapas tidak mau mempermasalahkan bantahan tersebut.
Baca SelengkapnyaNama Fredy Pratama masih menjadi buronan kelas kakap kepolisian dari empat negara.
Baca SelengkapnyaCurhat berujung manis, adik prajurit TNI dijanjikan lulus oleh Kapolri usai gagal berkali-kali. Begini informasinya.
Baca Selengkapnya