Ferdy Sambo menjalani sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa terkait perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (17/1) hari ini.
Sidang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tampak Sambo gelisah hingga mic terjatuh.
Dalam dakwaan, mantan Kadiv Propam Polri itu melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Untuk itu dia dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sebelumnya, sidang tuntutan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal pada Senin kemarin, jaksa menuntut keduanya dengan hukuman 8 tahun penjara.
Baca juga:
Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Keluarga Brigadir Yosua Kecewa
VIDEO: Detik-Detik Sambo Nyaris Diserang Wanita Jelang Sidang Tuntutan
VIDEO: Jaksa "Sambo Bunuh Yosua Timbulkan Kedukaan, Coreng Polri di Mata Dunia"
VIDEO: Jaksa Ungkap Ferdy Sambo Tak Puas Jika Yosua Belum Dibunuh
Jaksa: Tak Ada Alasan Pembenar & Pemaaf, Ferdy Sambo Harus Dijatuhi Hukuman Setimpal
Deretan Hal Memberatkan Ferdy Sambo hingga Dituntut Penjara Seumur Hidup
Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ini yang Memberatkan Ferdy Sambo