CEK FAKTA: Hoaks Tarik Tunai Lebih dari Rp10 Juta Harus Konfirmasi Bank Bukopin
Merdeka.com - Beredar di media sosial sebuah foto pengumuman berisi keterangan bahwa nasabah Bank Bukopin diminta konfirmasi jika melakukan transaksi tunai di atas Rp 10 juta.
Dalam gambar tersebut nasabag harus melakukan konfirmasi pada H-2 sebelum penarikan. Berikut narasinya:
Sejak tanggal 2 Juni 2020 Transaksi Penarikan Tunai diatas Rp 10.000.000 harap melakukan konfirmasi H - 2.
Penelusuran
Cek Fakta merdeka.com menelusuri klaim nasabah Bank Bukopin yang tarik tunai di atas Rp10 juta harus konfirmasi terlebih dahulu.
Hasil penelusuran, dikutip dari Liputan6.com dalam artikel berjudul " Viral Tarik Tunai di Atas Rp 10 Juta Harus Konfirmasi, Ini Bantahan Bank Bukopin" dimuat situs Liputan6.com pada 4 Juni 2020.
Liputan6.com, Jakarta - Bank Bukopin memberikan klarifikasi soal pengumuman kebijakan penarikan transaksi tunai di atas nomimal Rp 10 juta yang beredar di media sosial.
Dalam pengumuman tersebut tertulis, sejak tanggal 2 Juni 2020, transaksi penarikan tunai diatas Rp 10 juta diharapkan melakukan konfirmasi terlebih dahulu H-2 sebelum penarikan.
Direktur Retail Bank Bukopin Heri Purwanto menyatakan, jika apa yang disebutkan dalam pengumuman tersebut tidak benar sama sekali.
"Tidak (benar). Betul (itu hoaks)," ujar Heri singkat saat dikonfirmasi oleh Liputan6.com, Kamis (4/6/2020).
Adapun ketika Liputan6.com mencoba menelusuri situs web resmi Bank Bukopin, tidak terdapat pengumuman terbaru mengenai kebijakan penarikan tunai yang dimaksud, begitu pula di akun sosial media Bank Bukopin seperti Instagram @bukopinsiaga.
Selain itu, dalam artikel Tempo.co berjudul "Tarik Tunai Rp 10 juta Harus Konfirmasi, Bank Bukopin: Hoaks" PT Bank Bukopin Tbk menjelaskan soal viralnya informasi ihwal transaksi penarikan tunai di atas nomimal Rp 10 juta harus konfirmasi terlebih dulu.
Manajemen Bank Bukopin menyatakan, bahwa pengumuman yang terlanjur beredar di pesan berantai whatsapp itu adalah berita bohong atau hoaks. "Bukopin tak pernah mengeluarkan pengumuman seperti yang dimaksud," katanya dalam keterangan tertulis diterima Tempo, Kamis 8 Juni 2020.
Kesimpulan
Klaim nasabah Bank Bukopin yang tarik tunai di atas Rp10 juta harus konfirmasi terlebih dahulu adalah tidak benar.
Direktur Retail Bank Bukopin Heri Purwanto menyatakan, jika apa yang disebutkan dalam pengumuman tersebut tidak benar sama sekali.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa di pertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaUang yang bisa ditukarkan mencakup pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000.
Baca SelengkapnyaBeredar informasi jika KPU telah mengubah format debat tanpa dihadiri pendukung atau penonton.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BKN mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terkait informasi pelaksanaan tes CPNS 2024.
Baca SelengkapnyaDiduga banyak pedagang pasar yang masih punya utang di bank.
Baca SelengkapnyaRencananya pada lebaran tahun ini pengedaran uang akan dilakukan di 4.675 titik penukaran.
Baca SelengkapnyaPria kelahiran Tuban ini tercatat pernah menduduki banyak jabatan strategis.
Baca SelengkapnyaRiski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaIjazah aslinya masih di tahan perusahaan, wanita ini putuskan jadi penjual bakso.
Baca Selengkapnya