Foto seorang pria dengan sejumlah luka dan lebam beredar di media sosial Facebook. Pria tersebut diduga dianiaya anggota kepolisian di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur.
Dalam narasinya, akun Facebook yang mengunggah foto tersebut menulis protesnya terhadap aksi main hakim sendiri oknum polisi terhadap masyarakat. Ditulis juga atas peristiwa itu mereka tidak akan melaporkan kejadian ini ke mana-mana, karena membutuhkan biaya kapal ke Polres Sabu Raijua yang berada di Seba.
"Selamat malam untuk bapak Kapolres Sabu Raijua. Warga di Kecamatan Raijua di aniaya lagi oleh anggota bapak (Kapospol Raijua Lifron Ratu). Dan ini sudah berulang kali anggota bapak lakukan terhadap masyarakat Raijua. Belum lagi yang kami laporkan adalah anggota bapak sendiri. Kami hanya menunggu kapan bapak melihat anggota bapak menyiksa warga Raijua terus menerus, sehingga bapak segera pindahkan dia dari sini" tulisnya dalam keterangan foto.
Penelusuran
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy memberi penjelasan terkait kejadian warga yang dianiaya polisi. Dia menguraikan, peristiwa terjadi pada Sabtu (20/8) sekitar pukul 23.00 Wita. Ketika itu, Bripka Lifron G Ratu ditelepon Lurah Ledeunu Roynald Lepang untuk datang ke Kantor Camat Raijua, karena ada warga yang berbuat onar.
"Warga atas nama Gerson Lata dilaporkan membuat gaduh atau onar, karena dipengaruhi minuman keras," ujarnya, Selasa (23/8).
Menurut Ariasandy, saat itu Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua bersama rombongan sedang melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Raijua. Setelah menerima laporan itu, Bripka Lifron G Ratu bergegas ke kantor camat untuk menegur serta mengamankan Gerson.
Karena telah dipengaruhi minuman keras, Gerson tidak menerima teguran Bripka Lifron G Ratu. Dia melontarkan kata-kata kasar.
"Karena kata-kata kasar itulah Bripka Lifron G Ratu agak terpancing emosinya, lalu mendorong Gerson Lata agar pergi dari tempat kegiatan bupati. Akibat dorongan itu karena yang bersangkutan dalam kondisi pengaruh minuman beralkohol, Gerson Lata terjatuh yang menyebabkan luka di bagian pipi dan bagian pelipis," jelasnya.
Ariasandy menambahkan, pada Minggu (21/8), Bripka Lifron G Ratu mendatangi rumah Gerson Lata, untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Dia datang untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
"Bripka Lifron G Ratu mengakui kesalahan dan kekhilafannya. Kedatangannya diterima keluarga dan pihak keluarga mengakui kesalahan dari Gerson Lata karena dalam kondisi mengonsumsi minuman beralkohol, hingga membuat gaduh atau onar di Kantor Camat Raijua, sudah membuat malu pihak keluarga juga," katanya.
Perdamaian antara Bripka G Lifron dan Gerson Lata ditandai dengan surat pernyataan bermeterai sepuluh ribu. Bripka Lifron G Ratu kini telah ditarik dari Pulau Raijua ke Pulau Besar Seba untuk ditindaklanjuti. Selama ini, dia ditugaskan di Kecamatan Raijua sebagai Bhabinkamtibmas, untuk menjaga situasi Kamtibmas bersama dua orang anggota pos.
Kesimpulan
Warga yang dianiaya bernama Gerson Lata dilaporkan membuat gaduh atau onar, karena dipengaruhi minuman keras. Karena tersulut emosi Bripka Lifron mendorong Gerson sehingga menyebabkan luka. Akibat kejadian tersebut Bripka Lifron telah menyampaikan permintaan maaf.