VIDEO: LPSK Tak Beri Perlindungan AG Kekasih Mario Dandy di Kasus David Ozora

Selasa, 14 Maret 2023 18:36 Reporter : Fellyanda Suci Agiesta, Muhammad Zul Atsari

Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menolak permohonan perlindungan AG kekasih Mario Dandy Satriyo.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menjelaskan status hukum AG sebagai anak berkonflik dengan hukum tidak masuk dalam subyek perlindungan LPSK. Hasto mengacu pada Pasal 28 ayat 1 huruf a dan huruf d, yang mengatur tentang syarat formil perlindungan terhadap saksi dan atau korban

Kemudian Pasal 28 ayat 1 huruf a, mengatur tentang sifat pentingnya keterangan saksi dan atau korban. Kemudian huruf d, terkait rekam jejak tindak pidana pernah dilakukan saksi dan atau korban. [fly]

Baca juga:
Sosok APA Terungkap, Ini Reaksi Keluarga David
David Ozora Diberi Terapi Musik Heavy Metal, Ini Penjelasan Keluarga
Update Kondisi David Ozora, 22 Hari Koma Usai 'Dihajar' Mario Dandy

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Join Merdeka.com

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini