Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tim gabungan TNI-Polri menangkap pelaku penembakan prajurit TNI Almarhum Sertu Eka Andrianto dan istrinya Sri Lestari, di Kabupaten Yalimo, Papua. Petugas melumpuhkan pelaku berinisial WT karena mencoba melarikan diri saat ditangkap.

Pelaku ternyata merupakan DPO Polri karena aksi kejahatan lainnya, dan juga anggota dari Kelompok Separatis Teroris (KST) di Papua. WT ditangkap saat berada di Kampung Dugume Distrik Dugume Kabupaten Lanny Jaya, Sabtu (30/4).

Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna menyebut penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Kala itu, jenderal Dudung beri perintah khusus Pangdam XVII/Cenderawasih mengejar pelaku pembunuhan dan dilanjutkan dengan melakukan proses secara hukum.