Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

YLKI: Kita Sudah Ingatkan Konsumen Pembeli Meikarta Sejak 2017 Lalu

YLKI: Kita Sudah Ingatkan Konsumen Pembeli Meikarta Sejak 2017 Lalu Meikarta. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyebut kasus perumahan yang menimpa konsumen Indonesia sangat mengkhawatirkan, khususnya pada kasus Meikarta. Kasus ini menunjukkan fenomena yang sistemik dan krusial terkait project selling.

Dia menjelaskan, sebenarnya sejak muncul Meikarta sejak tahun 2017 lalu, YLKI sudah mengingatkan secara intensif kepada publik terkait fenomena marketing yang dilakukan Meikarta yang pada saat itu sangat masif.

"Kami mengingatkan masyarakat agar hati-hati tolong jangan melakukan transaksi yang kira-kira bisa merugikan dirinya sebelum masalah perizinan dan sebagainya beres. Ternyata kemudian saat ini banyak persoalan yang muncul dari kasus Meikarta," ujar Tulus, dalam Konferensi pers, Jakarta, Jumat (20/1).

Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI,) Rio Priambodo mencatat permasalah pembangunan perumahan mangkrak mencapai 21 persen di pengaduan konsumen YLKI.

Dia menerangkan setelah konsumen melakukan transaksi dan cicilan berjalan, booking fee, dan juga melakukan DP, maupun KPR. Namun ternyata di tengah jalan pembangunan mangkrak.

"Ternyata tidak berjalan. Dan itu juga banyak dikeluhkan kepada kami. 'Saya sudah bayar KPR tapi apartemen saya tidak dibangun-bangun, gimana saya melakukan cicilan atau enggak'. itu menjadi kegelisahan konsumen," tuturnya.

“Serba salah, kalau tidak melakukan cicilan nanti akan kena denda oleh pihak bank dan ini menjadi ambigu, kata dia.

Rio meminta pihak perbankan ke depannya juga melakukan verifikasi kepada suatu proses pembangunan, melakukan verifikasi kepada pengembang dan juga ada kebijakan. Sehingga ada win-win solution.

"Kalau tidak ada win-win solution kembali lagi siapa yang dirugikan? yang dirugikan adalah konsumen karena sudah membayar tapi apartemen tidak dibangun. Seharusnya mereka mendapatkan uang kompensasi, tapi uang kompensasi tidak dibayarkan, ketika terlambat bayar KPR dia kena denda. Ini kan kasihan konsumen dalam hal ini," tambahnya.

Tercatat, permasalahan perumahan di antaranya refund 27 persen, pembangunan mangkrak 21 persen, dokumen 15 persen, bangunan tidak sesuai 11 persen, keterlamabatan serah terima 5 persen, denda keterlambatan 4 persen, fasus/fasos 4 persen, KPR ditolak 3 persen, lain-lain 3 persen, byback 1 persen, IPL, 1 persen, KPR bermasalah 1 persen, perubahan harga rumah 1 persen tenaga pemasaran 1 persen.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Hal ini Jadi Pertimbangan Konsumen saat Belanja Online di Ramadan
Dua Hal ini Jadi Pertimbangan Konsumen saat Belanja Online di Ramadan

Ramadan kali ini banyak dari konsumen yang begitu cermat. Mereka menginginkan mencoba brand baru.

Baca Selengkapnya
Jumlah Pengusaha UMKM di Bali Melonjak dari 13.000 Jadi 443.000
Jumlah Pengusaha UMKM di Bali Melonjak dari 13.000 Jadi 443.000

Berdasarkan survei dari MetrixLab pada tahun 2024, sinergi Tokopedia dan ShopTokopedia juga menarik lebih banyak pengguna loyal.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Kapanlagi Youniverse Menyesuaikan Portal Berita Agar Tak Kalah dari Sosial Media
Begini Cara Kapanlagi Youniverse Menyesuaikan Portal Berita Agar Tak Kalah dari Sosial Media

Agar tetap menyesuaikan dengan pembaca, Kapanlagi Youniverse melakukan terobosan.

Baca Selengkapnya
Bukti Shopee 11.11 Big Sale Beri Peluang Besar, Brand Lokal dan UMKM Catat Peningkatan Transaksi Hingga 7 Kali Lipat
Bukti Shopee 11.11 Big Sale Beri Peluang Besar, Brand Lokal dan UMKM Catat Peningkatan Transaksi Hingga 7 Kali Lipat

Shopee menjadi mitra yang kuat dalam menciptakan bisnis yang berkesinambungan dan penetrasi pasar digital yang inklusif.

Baca Selengkapnya
Tips Penting untuk Pengusaha agar Merek Produk Bisa Terkenal di Era Digital
Tips Penting untuk Pengusaha agar Merek Produk Bisa Terkenal di Era Digital

Brand atau merek bukan hanya sekadar logo dan nama, tapi kumpulan pengalaman dari apa yang konsumen rasakan.

Baca Selengkapnya
Sejak Kapan Buzzer Ada? Begini Awal Mula Hingga Peran Utamanya
Sejak Kapan Buzzer Ada? Begini Awal Mula Hingga Peran Utamanya

Di Indonesia istilah ini mulai populer setelah pemilu tahun 2019.

Baca Selengkapnya