Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wapres JK: Pemerintah masih hitung total kerusakan infrastruktur di Sulawesi Tengah

Wapres JK: Pemerintah masih hitung total kerusakan infrastruktur di Sulawesi Tengah Wapres JK. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah sedang mendata total kerusakan infrastruktur dan rumah penduduk pasca gempa dan tsunami yang terjadi beberapa waktu lalu di Sulawesi Tengah. Hal ini dibutuhkan untuk mempercepat rekonstruksi dan rehabilitasi.

Setelah didata akan dibicarakan bersama Asian Development Bank (ADB) dan World Bank (WB) dalam rangka pencairan pinjaman sebesar USD 500 juta. "Karena lagi didata semua rumah yang rusak beberapa, infrastruktur berapa, baru kita bicarakan dengan ADB, WB," ujarnya di Hotel Laguna, Bali, Sabtu (13/10).

Wapres JK melanjutkan, pendataan kerusakan ini diperlukan agar dana yang dicairkan nantinya sesuai dengan kebutuhan yang ada. Dia menegaskan, pemerintah tidak akan sembarangan dalam menggunakan pinjaman tersebut.

"Lagi dihitung jumlah sebenarnya apa yang harus dibangun. Lagi dihitung. Lagi didata. Kita tidak bisa bicara sembarang," tandasnya.

Diketahui, Asian Development Bank (ADB) menyiapkan dana sebesar USD 500 juta guna membantu rehabilitasi korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah. ADB juga siap memberi pembiayaan tambahan sekitar USD 500 juta melalui pinjaman proyek untuk mendukung rekonstruksi infrastruktur vital.

Presiden ADB, Takehiko Nakao mengikrarkan bantuan darurat senilai hingga USD 1 miliar tersebut saat bertemu Presiden Joko Widodo di sela-sela Annual Meetings IMF-World Bank Group (WBG) 2018, di Nusa Dua, Bali.

Diketahui, bantuan darurat USD 1 miliar tersebut di luar program pinjaman reguler ADB bagi Indonesia yang rata-rata mencapai USD 2 miliar setiap tahunnya.

Pinjaman bantuan darurat ADB akan disiapkan dengan berkoordinasi dengan pemerintah, masyarakat yang terdampak, dan para pemangku kepentingan lainnya, serta diproses secara cepat untuk dapat segera disetujui Dewan Direktur ADB.

Pinjaman tersebut akan memiliki ketentuan khusus berupa masa tenggang 8 tahun dan masa pembayaran kembali selama 32 tahun, lebih lama daripada biasanya. ADB juga akan memberi bantuan teknis guna mendukung kajian kebutuhan kerusakan yang dipimpin pemerintah, dan juga perencanaan pemulihan dan rekonstruksi.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Daftar Fasilitas Negara yang Boleh dan Tak Boleh Dipakai Presiden jika Ikut Kampanye

Ini Daftar Fasilitas Negara yang Boleh dan Tak Boleh Dipakai Presiden jika Ikut Kampanye

Presiden Jokowi mengingatkan, saat berkampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bertolak ke Sulawesi Tengah, Para Jenderal TNI-Polri Kompak Dampingi hingga ke Bandara

Jokowi Bertolak ke Sulawesi Tengah, Para Jenderal TNI-Polri Kompak Dampingi hingga ke Bandara

Di Sulawesi Tengah, Presiden Jokowi akan meresmikan sejumlah infrastruktur

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmikan Instruksi Jalan Daerah di Sulawesi Utara dengan Anggaran Rp183 Miliar

Jokowi Resmikan Instruksi Jalan Daerah di Sulawesi Utara dengan Anggaran Rp183 Miliar

Diharapkan konektivitas dan aksesibilitas di Sulawesi Utara akan makin baik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sempat Diisukan Renggang, Begini Momen Akrab Jokowi & Menteri Basuki Saat Resmikan Proyek Infrastrukur di Makassar

Sempat Diisukan Renggang, Begini Momen Akrab Jokowi & Menteri Basuki Saat Resmikan Proyek Infrastrukur di Makassar

Saat peresmian, Jokowi menekankan pentingnya sistem pengelolaan air limbah cair.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bagi-Bagi Bantuan Pangan di Jawa Tengah Hari Ini

Jokowi Bagi-Bagi Bantuan Pangan di Jawa Tengah Hari Ini

Selain bagi-bagi bantuan pangan, Jokowi akan meninjau dan meresmikan infrastruktur di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
JK: Seorang Pejabat Bukan Hanya Presiden Kalau Langgar Sumpah, Kena Sanksi dari Allah dan UUD 1945

JK: Seorang Pejabat Bukan Hanya Presiden Kalau Langgar Sumpah, Kena Sanksi dari Allah dan UUD 1945

Jusuf Kalla mengingatkan semua pejabat termasuk Presiden agar netral dalam politik

Baca Selengkapnya
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Jadi Tersangka Suap Proyek Infrastruktur, Langsung Ditahan KPK

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Jadi Tersangka Suap Proyek Infrastruktur, Langsung Ditahan KPK

Selain Abdul Gani, KPK juga menjerat enam orang lainnya sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmikan Pembangunan Jalan Daerah Senilai Rp868 Miliar di Sumatera Utara

Jokowi Resmikan Pembangunan Jalan Daerah Senilai Rp868 Miliar di Sumatera Utara

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sumatera Utara, Kamis (14/3).

Baca Selengkapnya
JK: Siapa pun Pemerintah Selanjutnya Hadapi Tantangan Berat

JK: Siapa pun Pemerintah Selanjutnya Hadapi Tantangan Berat

Wapres ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK memperkirakan, siapa pun yang menggantikan Jokowi akan menghadapi tantangan berat.

Baca Selengkapnya