Viral Desta Gugat Cerai, Berapa Biaya Perceraian di Indonesia
Merdeka.com - Nama Deddy Mahendra Desta atau Desta tengah menjadi perbincangan hangat masyarakat dalam beberapa waktu terakhir. Dikabarkan selebriti kondang tersebut mengajukan permohonan talak cerai terhadap sang istri, Natasha Rizki.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah. Dia menyebut jika Desta telah mendaftarkan talak cerai kepada Natasha Rizki.
"Iya benar, sudah mendaftar (perceraian) ke pengadilan dengan melawan Natasha," ujar Taslimah dilansir Liputan6.com di Jakarta, Kamis (18/5).
Namun, belum ada tanggapan resmi dari pihak Desta maupun dari Natasha Rizki terkait kabar perceraian tersebut.
Lantas berapa biaya untuk proses talak cerai?
Melansir laman resmi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Besaran tarif talak cerai ditentukan oleh radius. Radius memperhitungkan jarak tempuh dan akses trasportasi menuju domisili pihak yang mengajukan permohonan.
Artinya, semakin jauh akses lokasi pemohon maka akan semakin besar biaya yang dikenakan. Berikut rincian biaya gugat cerai talak:
Biaya
- PNBP Pendaftaran Rp30.000 untuk Radius I maupun Radius II.
- Biaya Proses Rp75.000 untuk Radius I maupun Radius II.
- PNBP Panggilan dan Pemberitahuan Rp40.000 untuk Radius I maupun Radius II.
- Panggilan Pemohon 2X Rp250.000 untuk Radius I. Sementara bagi pemohon di Radius II dikenakan Rp300.000
- Panggilan Termohon 3X Rp375.000. Sementara biaya bagi pemohon di Radius II Rp450.000
- Panggilan Mediasi 1X untuk Pemohon dan Tergugat Radius I mencapai Rp250.000. Sementara di Radius II dikenakan biaya Rp300.000.
- Panggilan Ikrar Talak Pemohon 1X untuk Radius I Rp125.000. Sementara bagi Radius II dibebankan biaya Rp150.000
- Panggilan Ikrar Talak Termohon 1X untuk Radius I Rp125.000. Sedangkan, bagi termohon di Radius II dikenakan biaya Rp150.000
- Redaksi untuk Radius I maupun II Rp10.000
- Materai untuk Radius I maupun II Rp 10.000
Dengan ini, total biaya yang harus dikeluarkan pemohon talak cerai mencapai Rp1.290.000. Sementara biaya yang dikenakan bagi pemohon di Radius II sebesar Rp1.515.000.
Syarat
Adapun, mengenai syarat permohonan cerai ialah:
- Membuat surat permohonan/gugatan (7 rangkap) yang dibuatkan oleh Pos Pelayanan Hukum. Jika dibuat secara mandiri harus disertai softcopy/CD.
- Fotocopy surat nikah/duplikat surat nikah.
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk pemohon/penggugat.
- Surat keterangan ghoib dari Kelurahan, ini berlaku jika suami atau istri tidak diketahui lagi alamatnya yang pasti di wilayah Republik Indonesia.
- Surat izin atasan langsung (bagi pemohon/penggugat PNS, POLRI, TNI, BUMN)
- Fotocopy akta kelahiran anak/surat kenal lahir (berlaku untuk permohonan gugatan dikomulasi dengan pengasuhan anak)
- Membayar panjar biaya perkara yang berlaku.
- Semua dokumen di fotocopy harus dimateraikan di kantor pos besar.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Deddy Mahendra Desta bercerita tentang kisah masa lalunya saat pertama kali hendak membuat tato. Sebenarnya, ia tak mendapat izin dari Natasha Rizky.
Baca SelengkapnyaDenada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan namun lebih dikenal sebagai Denada ini merupakan penyanyi sekaligus aktris berkebangsaan Indonesia. Pada tanggal
Baca SelengkapnyaNatasha Rizki merupakan seorang model, aktris, dan pembawa acara yang berasal dari Padang, Sumatera Barat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Denise harus membayar cicilan sebesar Rp500 juta setiap tahunnya.
Baca SelengkapnyaPria sempat panik saat 'diserang' oleh pasien tetangganya di IGD. Begini momen menegangkannya.
Baca SelengkapnyaKini ia merayakan ultah dengan status sebagai duda setelah bercerai dari Natasha Rizky.
Baca SelengkapnyaTak sedikit dari para netizen yang mendoakan Desta dan Natasha Rizky bisa rujuk kembali.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaNatasha Rizky dan Desta kompak menemani anak-anak liburan di Jepang.
Baca Selengkapnya