Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UMP Harus Setara dengan Kenaikan Inflasi

UMP Harus Setara dengan Kenaikan Inflasi rupiah. shutterstock

Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan telah merestui kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023 dengan batas maksimal 10 persen. Aturan kenaikan yang jauh lebih tinggi dibanding upah minimum 2022 ini jadi pertanda, dunia kerja harus siap menghadapi lonjakan inflasi tahun depan.

Hal tersebut diamini Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Tadjudin Nur Effendi. Meskipun inflasi Oktober 2022 mulai menunjukan tren penurunan menjadi 5,71 persen secara tahunan, namun dia masih mewaspadai kembali terjadinya lonjakan inflasi di akhir tahun menjadi 6 persen.

"Menurut saya, upah ditingkatkan 10 persen itu harusnya setara dengan inflasi. Kalau inflasinya 5-6 persen, kenaikannya (upah minimum/UMP) ya di atas itu kan. Kalau sudah mencapai 10 persen, menurut hemat saya agar nilai upah pekerja tidak turun, karena ada sisa 4 persen, jadi tidak tergerus dengan inflasi," ujar Tadjudin kepada Liputan6.com, Minggu (20/11).

Dia lantas menyoroti rata-rata kenaikan upah minimum 2022 yang hanya 1,09 persen. Padahal tingkat inflasi di sepanjang tahun lalu lebih dari itu, sekitar 1,87 persen. "Kemudian, dalam kenyataan tahun 2022, ternyata inflasi di atas 3 persen, dan sekarang 5 persen," imbuh Tadjudin.

Dengan demikian, dia menilai daya beli pekerja di tahun ini tergerus sekitar 3-4 persen, lantaran nilai upah minimum yang masih jauh di bawah laju inflasi yang kini di atas 5 persen.

"Kalau betul itu (upah minimum) jadinya 10 persen, itu mereka masih mempunyai kelonggaran 4 persen. Artinya, tidak tergerus, upahnya masih bisa tutupi kenaikan inflasi," pungkas Tadjudin.

Reporter: Maulandy Rizki Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

Upaya ini dibutuhkan Pemda untuk mengendalikan laju inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Komitmen Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak
Pemerintah Komitmen Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Pihaknya sudah meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kuota KIP Kuliah Merdeka 2024 Capai 985.577 Mahasiswa, Total Anggaran Rp13,9 Triliun
Kuota KIP Kuliah Merdeka 2024 Capai 985.577 Mahasiswa, Total Anggaran Rp13,9 Triliun

Besarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Porsi TKDN, BUMN Semen Ganti Suku Cadang Impor dengan Buatan UKM
Tingkatkan Porsi TKDN, BUMN Semen Ganti Suku Cadang Impor dengan Buatan UKM

Langkah tersebut juga merupakan bentuk keberpihakan SIG terhadap UKM untuk bisa terus maju serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara
Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.

Baca Selengkapnya
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.

Baca Selengkapnya