UMK Naik, Perusahaan di Karawang PHK Ribuan Karyawan

Rabu, 4 Desember 2019 21:55 Reporter : Idris Rusadi Putra
UMK Naik, Perusahaan di Karawang PHK Ribuan Karyawan Demo buruh. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat mulai mengurangi jumlah karyawannya pada Desember ini. Keputusan ini diambil setelah kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2020 ditetapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Kita akan mengurangi jumlah karyawan," kata General Manager PT Beesco Indonesia, Asep Agustian, dikutip dari Antara Karawang, Rabu (4/12).

Dia mengakui, pada Desember 2019 pihaknya akan mengurangi ribuan jumlah karyawannya. Tidak tanggung-tanggung, 2.500 karyawan perusahaan manufaktur itu akan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Ada beberapa faktor sampai perusahaan itu mengurangi jumlah karyawannya pada akhir tahun ini. Selain karena kenaikan UMK 2020, pengurangan karyawan itu juga dipicu sepi pesanan.

Dia mengatakan, pengurangan karyawan di perusahaannya bukan yang pertama kali. Pada tahun-tahun sebelumnya juga terjadi pengurangan karyawan.

Menurut dia, pada awalnya ada sekitar 9.000 karyawan di perusahaannya. Tetapi sejak beberapa tahun terakhir jumlahnya berkurang. Sepanjang tahun ini karyawan di perusahaan itu jumlahnya mencapai 5.000 orang.

2 dari 2 halaman

Sisa 3.000 Karyawan

karyawan rev1

Dikatakannya, pada Januari-Februari 2019 jumlah karyawannya diperkirakan akan berkurang dan yang tersisa sekitar 3.000 orang. Sebab pada Desember ini akan dilakukan pengurangan karyawan.

Gubernur Jawa Barat telah memutuskan kalau UMK Karawang tahun depan mencapai Rp4.594.325, atau naik 8,51 persen dari UMK 2019 yang mencapai Rp4.234.000.

Menurut Asep, berapapun kenaikan UMK Karawang, pihaknya akan merealisasikannya. Tapi akan ada rasionalisasi jumlah karyawan, apalagi saat sepi order. [idr]

Baca juga:
Inilah UMK 3 Wilayah di Jawa Barat yang Kalahkan Jakarta
Ridwan Kamil Tolak Penuhi Tuntutan Buruh Terkait SK UMK 2020
Buruh Depok Minta Ridwan Kamil Revisi SK Upah Minimum
Kepgub Ditetapkan Ridwan Kamil, Ini Daftar Besaran UMK 2020 di Jabar
Jumlah Pengangguran di Karawang Masih Tinggi
UMK Tembus Rp4,5 Juta, Perusahaan di Karawang Utamakan Penggunaan Robot

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini