Tingkatkan Bisnis Pertanian Rakyat, Pemerintah Konsolidasikan Lahan Sempit
Merdeka.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, kunci untuk mengembangkan sektor pertanian adalah membuat bisnis model berbentuk korporatisasi petani dengan mengonsolidasikan lahan-lahan rakyat. Program ini akan dilakukan bersama dengan Kementerian Pertanian.
Menurutnya, di Indonesia rata-rata pertanian itu dikelola secara perorangan dan dengan lahan yang sempit. Sehingga muncul isu tidak efisien, kontinuitas kesinambungan produk, kesejahteraan petani dan lainnya.
"Kenapa pertanian rakyat tidak begitu berkembang, karena pelaku usahanya sebagian besar, 90 persen lebih lewat perorangan dengan lahan yang sangat sempit. Ini yang menurut Presiden, kalau tidak dikonsolidasikan akan sulit melahirkan sistem pertanian yang produktif," kata Teten di Jakarta, Senin (27/1).
Nantinya, lahan-lahan milik rakyat dengan luasan 100 hektare akan dikonsolidasikan untuk komoditas tertentu berdasarkan klaster. Lahan-lahan ini akan dikembangkan menjadi lahan bisnis yang dihubungkan langsung dengan off taker sehingga hasil produksi petani terjamin oleh pasar.
Percontohan
Salah satu proyek percontohan (pilot project) telah dilakukan di daerah Demak, Jawa Tengah, dengan komoditas beras. Jika berhasil, proyek ini akan diterapkan di wilayah lain sehingga distribusi beras antara area produksi dan konsumen tidak akan memakan biaya logistik yang besar.
"Kami sudah hitung, satu koperasi minimum lahannya 1.000 hektare dengan RMU (Rice Milling Unit) per hari 50 ton. Ini bisa sangat efisien. Kita bisa rencanakan supply chain-nya supaya beras tidak mondar-mandir dari Sumatra ke Jawa atau sebaliknya," imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mendukung program korporasi petani dengan mengalokasikan dana KUR sebesar Rp1 triliun untuk satu provinsi. "Saya yang akan langsung mengontrol KUR di sektor pertanian bersama para Gubernur, ketika ada penyaluran KUR untuk petani sebesar Rp1 triliun untuk satu provinsi," kata Mentan.
Mentan mengungkapkan bahwa setidaknya satu petani mendapatkan dana KUR hingga Rp50 juta. Petani yang berhak mendapatkan KUR syaratnya harus bergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto: Inisiatif Masyarakat Kunci Suksesnya Konsolidasi Tanah Pertanian di Lombok Barat
Masyarakat berinisiatif mengajukan penataan lahan pertaniannya agar jalan usaha tani dapat dibangun.
Baca SelengkapnyaCak Imin Janjikan Masalah Sektor Pertanian Beres Tahun Ini
Menurut Cak Imin, pertanian merupakan salah satu sektor yang memerlukan perhatian khusus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menteri Teten Sebut UMKM Mebel Sulit Beralih Jadi Bisnis Ramah Lingkungan, Ini Alasannya
Memang kontribusi sektor kriya memang tidak sebesar subsektor kuliner atau fesyen tapi masih berpotensi untuk pertumbuhan.
Baca SelengkapnyaStrategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor
Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaEks Mentan: Mekanisasi Pertanian Dibutuhkan untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Ini memerlukan dukungan berbagai stakeholder terkait, meliputi pemerintah, produsen dan distributor alsintan, lembaga pelatihan, hingga lembaga pembiayaan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional
Tujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.
Baca SelengkapnyaPrabowo Tegaskan Komitmen untuk Wujudkan Kemandirian Industri Pertahanan
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mengembangkan dan mewujudkan kemandirian industri pertahanan dalam negeri.
Baca SelengkapnyaKoperasi Bermasalah Tak Tertangani, Menkop Teten Tagih Janji DPR Bahas Rancangan Undang-Undang Koperasi
Operasional dan ekosistem kelembagaan koperasi sudah lama tidak dibenahi, meskipun koperasi dianggap sebagai pilar perekonomian nasional.
Baca Selengkapnya