Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terpilih Jadi Ketua Menteri Ketenagakerjaan se-ASEAN, Ini Tanggapan Menaker Ida

Terpilih Jadi Ketua Menteri Ketenagakerjaan se-ASEAN, Ini Tanggapan Menaker Ida Menaker Ida Fauziah. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah secara resmi menjabat Chair of ASEAN Labour Ministers Meeting (ALMM) atau Ketua Menteri-menteri Ketenagakerjaan se-ASEAN untuk masa jabatan periode 2020 hingga 2022.

Indonesia selaku Ketua ASEAN bidang ketenagakerjaan periode 2020-2022 mengusung tema mempromosikan pekerja ASEAN untuk daya saing, ketahanan, dan ketangkasan dalam menghadapi pekerjaan masa depan.

"Tahun ini giliran Menaker Indonesia menjadi ketua forum kerja sama ASEAN bidang ketenagakerjaan periode 2020-2022, " kata Ida usai serah terima jabatan dari Tuan Haji Awang (Malaysia) selaku Ketua periode 2018-2020.

Dia menjelaskan, ALMM merupakan pertemuan tingkat Menteri ASEAN bidang ketenagakerjaan yang digelar setiap dua tahun sekali dan dihadiri oleh sepuluh negara anggota ASEAN.

Selain itu, dilakukan pertemuan ALMM+3 yang diikuti 10 Menaker negara ASEAN dan tiga negara mitra ASEAN yaitu Jepang, Republik Korea dan Republik Rakyat Tiongkok.

"ALMM merupakan forum diskusi, tukar informasi dan pengalaman/praktek terbaik tentang dampak transformasi digital terhadap pasar kerja dan jenis pendidikan vokasi yang dibutuhkan. Termasuk juga membahas hubungan kerja, dialog sosial dan jaminan sosial bagi pekerja di era ekonomi digital,” katanya.

Tanggapan soal Penepatan UMP

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menanggapi polemik atas penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor M/11/HK.04/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Menurutnya ketentuan tidak menaikkan upah minimum tahun 2021 (UMP 2021) dalam SE anyar itu merupakan jalan tengah yang diambil pemerintah.

"Ini jalan tengah yang harus diambil oleh pemerintah dalam kondisi yang sulit dan tidak mudah. Perlindungan pengupahan kita jaga, keberlangsungan usaha harus kita perhatikan. Atas dasar itulah SE ini kami keluarkan," kata Menaker Ida di Jakarta, Selasa (27/10).

Menurut Menaker Ida, penerbitan SE tersebut berdasarkan kajian yang dilakukan secara mendalam oleh Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) terkait dampak Covid-19 terhadap pengupahan.

Mengingat pandemi Covid-19 telah berdampak kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja/buruh termasuk dalam membayar upah.

SE UMP tersebut juga dalam rangka memberikan perlindungan dan keberlangsungan bekerja bagi pekerja/buruh serta menjaga kelangsungan usaha. Alhasil perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan upah minimum pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

"Di samping itu tentu saja harus diingat bahwa pemerintah tetap memperhatikan kemampuan daya beli para pekerja melalui subsidi gaji/upah. Sesungguhnya bantalan sosial sudah disediakan oleh pemerintah. Jadi pemerintah tidak begitu saja menetapkan itu karena ada beberapa langkah yang sudah dilakukan," terangnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menaker Ida Fauziyah Kunjungi Thailand untuk Jajaki Kerja Sama di Bidang Ketenagakerjaan
Menaker Ida Fauziyah Kunjungi Thailand untuk Jajaki Kerja Sama di Bidang Ketenagakerjaan

Menaker Ida mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Thailand, Rachmat Budiman.

Baca Selengkapnya
Indonesia Terpilih Sebagai Ketua Kelompok Kerja Pariwisata dan Budaya ASEAN Korea Centre
Indonesia Terpilih Sebagai Ketua Kelompok Kerja Pariwisata dan Budaya ASEAN Korea Centre

Terpilihnya Indonesia, mewakili 11 negara ASEAN di Seoul.

Baca Selengkapnya
Menaker Bertemu Direktur ILO, Minta Segera Realisasikan Program Pekerjaan Layak bagi Indonesia
Menaker Bertemu Direktur ILO, Minta Segera Realisasikan Program Pekerjaan Layak bagi Indonesia

Menaker Ida meminta ILO untuk melanjutkan pencapaian kerja layak di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
May Day 2024, Menaker Ajak Pekerja dan Buruh Tatap Masa Depan Dunia Ketenagakerjaan
May Day 2024, Menaker Ajak Pekerja dan Buruh Tatap Masa Depan Dunia Ketenagakerjaan

Menaker mengatakan masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh seberapa kompeten dan seberapa kompetitif pekerja/buruh.

Baca Selengkapnya
Terungkap, ini Alasan Bung Karno Pilih Tanggal 17 Agustus Untuk Proklamasikan Kemerdekaan RI
Terungkap, ini Alasan Bung Karno Pilih Tanggal 17 Agustus Untuk Proklamasikan Kemerdekaan RI

Kenapa tidak memilih tanggal lain? Ini penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya
AFTA adalah Kerja Sama Regional di Kawasan Asia Tenggara, Berikut Penjelasan dan Tujuannya
AFTA adalah Kerja Sama Regional di Kawasan Asia Tenggara, Berikut Penjelasan dan Tujuannya

AFTA menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan integrasi ekonomi di ASEAN dan menciptakan pasar yang lebih efisien di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya
4 Mei: Peringatan Hari Pemadam Kebakaran Sedunia, Berikut Sejarah dan Tujuannya
4 Mei: Peringatan Hari Pemadam Kebakaran Sedunia, Berikut Sejarah dan Tujuannya

Hari Pemadam Kebakaran Sedunia juga merupakan momen penting untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan kebakaran.

Baca Selengkapnya
Kasad dan Danjen USARPAC Bersatu Demi Stabilitas dan Keamanan Asia Pasifik
Kasad dan Danjen USARPAC Bersatu Demi Stabilitas dan Keamanan Asia Pasifik

Kunjungan kehormatan ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama militer antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya
Menaker Ajak Mahasiswa Kolaborasi Wujudkan Indonesia Maju 2045
Menaker Ajak Mahasiswa Kolaborasi Wujudkan Indonesia Maju 2045

Kolaborasi dapat dilakukan, misalnya, melalui berbagai pelatihan yang difasilitasi negara,

Baca Selengkapnya