Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terindikasi korupsi, KSPI suarakan ganti direksi PT Pos Indonesia

Terindikasi korupsi, KSPI suarakan ganti direksi PT Pos Indonesia Presiden KSPI Said Iqbal. ©2017 Merdeka.com/Ahda Bayhaqi

Merdeka.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut adanya indikasi korupsi pada PT Pos Indonesia terhadap laporan keuangan tahun 2016 lalu. Untuk itu, dia turut menyuarakan agar mengganti Direksi perusahaan berplat merah tersebut.

"Setelah ada #2019GantiPresedin sempat ramai di media sosial kini sudah ada hastag (#)2019 ganti direksi itu sudah bagus dan saya mendukung tetapi pada dasarnya seluruh rakyat harus digerakkan karena pos milik rakyat," kata Said di Jakarta, Rabu (18/4).

Dari data yang dimilikinya, pendapatan perusahaan milik negara tersebut sebesar Rp 4,45 triliun. Sedangkan biaya oprasional mencapai Rp 4,25 triliun dan laba yang diterima sekitar Rp 200 miliar. Laba tersebut menurutnya tidak sepenuhnya hasil perusahaan tetapi dari penjualan aset.

"Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengendus adanya upaya merekayasa pembukuan sehingga seakan-akan mengalami keuntungan dengan cara penjualan asset berupa saham di bank Mantap. Di mana dari jumlah tersebut sebesar Rp 200 miliar dimasukkan sebagai pendapatan. Padahal semestinya seluruh penjualan aset saham tidak boleh dimasukkan sebagai pendapatan yang menjadi keuntungan," imbuhnya.

Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI), Henri Joni magatakan, akan menyerahkan persoalan ini ke ranah hukum. Sebab, selama ini audiensi yang dilakukan pihaknya dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berjalan alot.

"Kita yang meminta untuk audiensi ke kementerian kira-kira tiga minggu lalu perosoalan yang kita sampaikan kondisi tata kelola perusahaan kemudian kasus yang menonjol waktu itu kan adalah PHK sepihak itu yang kemudian kita sampaikan pada pertmuan itu kita sudah sampaikan secara gamblang sudah disampaikan. Tapi belum direspon. Sehingga apa yang menjadi persoalan ini belom tersampaikan. Serikat pekerja mendukung sepenuhnya, pada intinya kita menyerahkan persoalan ini ke hukum," kata dia.

Sementara itu Praktisi Hukum, Heri Firmansyah mengungkapkan persoalan yang terjadi pada PT Pos Indonesia saat ini tidak bisa hanya sekedar melaporkan. Terlebih secara bersama-sama serikat pekerja juga harus mengawal kasus ini.

"Tapi kita lihat persoalan itu sejauah mana dan kita kawal. Kalau ini dikawal tuntas jadi pelajaran bersama. Perlu banyak penajaman dari hulu sampai hilir tidak bisa berharap dari depan saja. Ke depan bagaimana membangun ini lebih baik tidak perlu memunculkan hal-hal ini lagi," tandasnya.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini

Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini

Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya

Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya

Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati

KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati

Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.

Baca Selengkapnya