Telusuri rekam jejak, Pansel OJK akan serahkan 107 calon ke KPK
Merdeka.com - Panitia Seleksi calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan akan berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/2) besok. Mereka akan menyerahkan 107 orang yang lulus seleksi tahap pertama calon anggota Dewan Komisioner OJK agar lembaga antirasuah tersebut menyelidiki rekam jejak para calon tersebut.
"Kami akan meminta masukan instuntsi yang memiliki kompetensi KPK, PPATK dan badan etik lainnya untuk mendapatkan rekam jejak calon anggota OJK besok akan pergi ke KPK serahkan 107 nama," kata Ketua Pansel OJK Sri Mulyani di Kantornya, Jakarta, Rabu (8/2).
Sri Mulyani mengatakan sejumlah 107 orang yang lulus seleksi tahap pertama akan mengikuti tahap kedua yaitu penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak dan makalah. Menteri Keuangan ini juga meminta masyarakat memberikan informasi mengenai rekam jejak para calon tersebut.
"Informasi disampaikan ke alamat email seleksi-dkojk@kemenkeu.go.id mulai hari ini hingga 24 Februari. Bukti atau dokumen pendukung discan dan dilampirkan pada email," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya menjamin kerahasian identitas yang memberikan laporan atau informasi rekam jejak para calon itu. Selanjutnya, pihaknya tidak melaukan korespondensi mengenai masukan atau laporan dari masyarakat.
"Pansel mengundang paritisipasi masyarakat, pemangku kepentingan dan pelaku industri untuk mengisi kuesioner melalui laman seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id. Keputusan pansel bersifat final, mengikat dan tidak dapat diganggu gugat, apabila ada pihak yang berusaha meminta biaya, janjikan sesuatu dan atau menawarkan bantuan apapun para calon DK OJK diminta untuk mengabaikan," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaKomitmen OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi
OJK menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya antikorupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaOtak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya