Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Telkom gandeng Kejaksaan beri pendampingan aspek hukum dalam penerapan GCG

Telkom gandeng Kejaksaan beri pendampingan aspek hukum dalam penerapan GCG Telkom. © Itwire.com

Merdeka.com - PT Telkom Indonesia atau Telkom dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Republik Indonesia (Jamdatun RI) melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatangan ini sebagai upaya memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta menunjang kinerja perseroan.

Direktur Utama Telkom, Alex J Sinaga, mengungkapkan Telkom terus berkomitmen mengembangkan kapabilitasnya untuk membangun masyarakat digital di Indonesia. Ini guna mewujudkan program pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai kekuatan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara.

"Untuk mewujudkan visi dan misi besar tersebut, Telkom dihadapkan pada tantangan dan dinamika dalam berbagai aspek, baik aspek teknologi dan sumber daya manusia, maupun aspek hukum yang berpotensi terjadinya loss of business opportunity," ungkap Alex melalui keterangan resminya, ditulis Kamis (18/9).

Alex mengatakan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan juga Perusahaan Terbuka, Telkom memiliki tanggung jawab dan komitmen yang kuat untuk memastikan setiap kegiatan bisnis dilakukan dengan mengacu pada prinsip tata kelola yang baik.

Diketahui, Telkom dan Jamdatun RI telah membuat Kesepakatan Bersama pada tahun 2013 dan tahun 2015. Selama rentang waktu tersebut, telah banyak sumbangsih dan kontribusi Jamdatun RI kepada Telkom melalui pemberian asistensi dan pendapat hukum dalam penyusunan kebijakan internal perusahaan dan pelaksanaan operasional bisnis perusahaan.

"Kami memahami bahwa kesepakatan Bersama antara Telkom dan Jamdatun lahir merupakan wujud adanya kesamaan tekad dan semangat dari Telkom Jamdatun untuk bersama-sama melindungi kepentingan negara yang salah satu bagiannya dijalankan oleh Telkom," pungkas Alex.

Jamdatun diberikan wewenang berdasarkan Peraturan Perundangan-undangan untuk memberikan pertimbangan hukum berupa Pendapat Hukum (Legal Opinion), Pendampingan Hukum (Legal Assistance), dan Audit Hukum (Legal Audit). Pertimbangan dimaksud bersifat preventif sehingga diharapkan mengurangi penyimpangan dan meningkatkan kepatuhan perusahaan.

Selain itu, Jamdatun juga dapat memberikan bantuan hukum (litigasi dan non litigasi) dan tindakan hukum lain dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan/kekayaan negara.

Dalam kesempatan yang sama, Jamdatun Loeke Larasati Agoestin, menjelaskan penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan wujud nyata dukungan Korps Adhyaksa terhadap pelaksanaan kegiatan usaha Telkom. Sebab selain beraspek bisnis, Perseroan juga wajib melakukan pengelolaan perusahaan berdasarkan prinsip-prinsip GCG.

"Pendampingan hukum yang diberikan Jaksa Pengacara Negara kepada Telkom telah sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 yang menugaskan Jaksa Agung melakukan pendampingan/pertimbangan hukum antara lain kepada BUMN, dengan mengutamakan pencegahan guna mengurangi penyimpangan, sehingga di sisi lain akan meningkatkan kepatuhan perusahaan pada regulasi yang ada," jelas Loeke.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terus Komitmen Berikan Layanan Terbaik, Telkom Kembangkan Next-Generation Digital Connectivity
Terus Komitmen Berikan Layanan Terbaik, Telkom Kembangkan Next-Generation Digital Connectivity

Seiring dengan perkembangan di bidang teknologi, Telkom Indonesia terus mengembangkan layanan Next-Generation Digital Connectivity.

Baca Selengkapnya
Telkom Tawarkan Kampanye Digital Dukung Pungutan Wisatawan Asing di Bali
Telkom Tawarkan Kampanye Digital Dukung Pungutan Wisatawan Asing di Bali

Telkom siap berkolaborasi mendukung langkah Pemprov Bali menerapkan pungutan bagi wisatawan asing.

Baca Selengkapnya
Cara Telkom Tawarkan Transformasi Digital di Sektor Pendidikan
Cara Telkom Tawarkan Transformasi Digital di Sektor Pendidikan

Telkom Indonesia melalui Indibiz menghadirkan solusi transformasi digital untuk pendidikan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Telkom Beri Solusi Digitalisasi Bisnis Usaha Wisata Kecil Menengah
Telkom Beri Solusi Digitalisasi Bisnis Usaha Wisata Kecil Menengah

DigiTiket dari Indibiz tawarkan kemudahan pencatatan data dan sistem tiket.

Baca Selengkapnya
Jubir TKN Sindir Slepetonomics Cak Imin: Lebih Akademik Hilirisasi Digital Milik Mas Gibran
Jubir TKN Sindir Slepetonomics Cak Imin: Lebih Akademik Hilirisasi Digital Milik Mas Gibran

Dahnil menjelaskan bahwa hilirisasi digital adalah penggunaan device bahkan hingga ke jaringan yang akan dibuat oleh putra-putri Indonesia.

Baca Selengkapnya
Indonesia Bangga! Satelit Telekomunikasi Milik Telkom Segera Meluncur
Indonesia Bangga! Satelit Telekomunikasi Milik Telkom Segera Meluncur

Satelit Merah Putih 2 ini akan menjadi tolak ukur perkembangan digitalisasi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Siti Atikoh Ganjar Beberkan Kendala UMKM di Indonesia Susah Berkembang
Siti Atikoh Ganjar Beberkan Kendala UMKM di Indonesia Susah Berkembang

Atikoh menyampaikan, pelaku UMKM juga perlu melakukan digitalisasi untuk menjangkau lebih banyak konsumen

Baca Selengkapnya
Komitmen Telkom Percepat Program Peduli Lingkungan
Komitmen Telkom Percepat Program Peduli Lingkungan

Komitmen Telkom Percepat Program Peduli Lingkungan

Baca Selengkapnya
Gibran Singgung Hilirisasi Digital, Pakar Sebut Kunci Mewujudkan Indonesia Maju 2045
Gibran Singgung Hilirisasi Digital, Pakar Sebut Kunci Mewujudkan Indonesia Maju 2045

Penampilan Gibran dalam Debat Cawapres di luar perkiraan.

Baca Selengkapnya