TCASH Tunda Perubahan Akibat Kendala Teknis, Bos LinkAja Pastikan Keamanan Saldo
Merdeka.com - TCASH memulai perubahan menjadi LinkAja. Pada pelaksanaannya, proses konversi aplikasi ini mengalami kendala teknis, sehingga untuk kenyamanan pelanggan, TCASH menunda proses konversi aplikasi mobile ke LinkAja dan mengembalikan ke aplikasi mobile TCASH semula.
Direktur PT Fintek Karya Nusantara (Finarya), Danu Wicaksana, mengatakan ini agar pelanggan tetap dapat menggunakan layanan TCASH dengan normal, di mana akun dan saldo pelanggan dipastikan keamanannya. Penundaan proses migrasi aplikasi mobile ini direncanakan hingga awal minggu depan.
"Kami mengucapkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Setelah menganalisa secara menyeluruh kami memutuskan untuk menunda," ungkapnya, Sabtu (23/2).
Sebelum proses migrasi ini, TCASH melakukan berbagai persiapan bisnis maupun teknis. Meski demikian tim teknis kemudian menemukan masalah teknis dalam proses konversi update aplikasi mobile TCASH ke LinkAja.
Hal ini berakibat pelanggan yang mengupdate/mengkonversi aplikasi mobile TCASH ke LinkAja menemui kendala untuk login.
Kendala teknis ini berimbas pada layanan-layanan yang berbasis aplikasi mobile sedangkan layanan berbasis lainnya berjalan dengan normal tanpa gangguan seperti layanan pembayaran di berbagai merchant menggunakan NFC dan token.
Layanan isi saldo di mitra-mitra TCASH termasuk kanal-kanal ATM dan aplikasi elektronik dari Bank Himbara, layanan USSD (*800#) bagi pengguna ponsel non-smartphone, layanan web-check out seperti di Blanja.com dan aplikasi KAI Access.
Danu menuturkan, pelanggan-pelanggan TCASH yang lebih dari 95 persen menggunakan ponsel berbasis Android akan mendapatkan SMS berisi petunjuk untuk mengupdate aplikasi mereka kembali ke aplikasi mobile TCASH sebelumnya, sehingga bisa melakukan transaksi TCASH secara normal.
Sedangkan untuk pelanggan berbasis iOS untuk beberapa hari ke depan belum bisa menggunakan layanan aplikasi mobile TCASH.
"Pengalaman pengguna merupakan prioritas utama kami. Sekali lagi kami mohon maaf atas kendala teknis pada proses konversi ke aplikasi mobile LinkAja ini. Kami berupaya untuk melakukan perbaikan sesegera mungkin," ujar dia.
"PT Finarya melalui LinkAja juga sangat berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam rangka mendorong program GNNT (Gerakan Nasional Non Tunai) dan meningkatkan inklusi keuangan menuju 75 persen pada tahun 2019 ini," dia menambahkan.
Reporter: Ilyas Istianur Praditya
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaNasDem Ingin PPATK Buktikan Ucapan soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol
"Siapa pun yang dimaksudkan dalam laporan temuan PPATK itu harus dibuka secara transparan"
Baca SelengkapnyaTransaksi Jual-Beli Tinggal Scan Barcode QRIS, Bagaimana Nasib Uang Fisik?
Transaksi secara non tunai hanya dengan scan barcode QRIS pun merupakan kondisi yang lumrah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Transaksi Digital Banking Meningkat Tajam, Kartu Kredit Justru Menurun
Nilai transaksi digital banking mencapai Rp5.163 triliun.
Baca SelengkapnyaSaldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini
Nilainya berkisar Rp7.500 sampai Rp20.000, tergantung jenis kartu nasabah.
Baca SelengkapnyaTop Up hingga Langganan Aplikasi Bisa Setengah Harga! Cek Caranya Dulu Yuk
Pakai aplikasi DANA, dari kegiatan top up hingga berlangganan aplikasi favorit jadi lebih murah.
Baca SelengkapnyaWaspada Modus Penipuan Tiba-Tiba Dapat Transferan Uang, Segera Lakukan Hal Ini
Adapun modus penipuan yang sering terjadi saat bulan Ramadan, antara lain transfer dana secara tiba-tiba yang dilakukan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang
Ganjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.
Baca Selengkapnya