Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tax ratio 2019 ditargetkan capai 11,9 persen, ini strateginya

Tax ratio 2019 ditargetkan capai 11,9 persen, ini strateginya Sri Mulyani. ©2017 merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menargetkan penerimaan negara dari sektor perpajakan di 2019 dapat mencapai rasio sebesar 11,9 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka tersebut sedikit meningkat apabila dibandingkan dengan target di 2018 sebesar 11 persen.

"Diharapkan tax ratio tahun 2019 dapat mencapai 11,4 sampai 11,9 persen terhadap PDB (Produk Domestik Bruto)," ujar Menteri Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/5).

Kebijakan pendapatan negara tahun 2019 diarahkan untuk mendorong optimalisasi pendapatan negara. Kebijakan perpajakan maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan terus mengedepankan perbaikan dan kemudahan layanan, menjaga iklim investasi yang kondusif, dan keberlanjutan usaha.

"Dari sisi perpajakan, arah kebijakan tahun 2019 dilakukan dengan optimalisasi pendapatan negara yang mendukung iklim investasi dan daya saing ekspor, serta mendorong peningkatan kepatuhan melalui reformasi administrasi perpajakan yang lebih sederhana dan transparan," jelasnya.

Sementara itu, PNBP tahun 2019 diperkirakan akan mencapai 1,8 hingga 2,1 persen terhadap PDB. PNBP Kementerian/Lembaga akan ditingkatkan melalui perbaikan pelayanan, penyempurnaan tata kelola, serta penyesuaian tarif dengan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat dan pengembangan dunia usaha.

"Selain itu, peningkatan PNBP juga berasal dari optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN)," jelas Menteri Sri Mulyani.

Menteri Sri Mulyani menjelaskan, kebijakan PNBP tahun 2019 diarahkan untuk optimalisasi produksi hulu migas dan pertambangan minerba dengan diikuti upaya efisiensi biaya produksi. Terkait PNBP SDA Nonmigas optimalisasi penerimaan dilakukan dengan tetap mempertimbangkan pelestarian lingkungan keberlangsungan usaha dan efisiensi produksi.

"Penerimaan dari dividen BUMN dilakukan dengan tetap menjaga kesehatan keuangan BUMN agar dapat melakukan ekspansi bisnis dan menyukseskan penugasan pemerintah," tandasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini
Gaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini

Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Baca Selengkapnya
Tutup Tahun, Capaian Penerimaan Bea Cukai 2023 Tembus Rp286,2 Triliun
Tutup Tahun, Capaian Penerimaan Bea Cukai 2023 Tembus Rp286,2 Triliun

Bea Cukai terus menjaga optimalisasi penerimaan negara serta meningkatkan kinerja pelayanan

Baca Selengkapnya
Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya
Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya

Aturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun
Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun

Posisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.

Baca Selengkapnya
Belum Optimal Tagih Utang Negara, Jokowi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI
Belum Optimal Tagih Utang Negara, Jokowi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI

Satgas BLBI baru mengumpulkan aset dan PNBP dari para obligor dan debitur sebesar Rp35,19 triliun.

Baca Selengkapnya
Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali
Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali

Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Awal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara
Awal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara

BPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.

Baca Selengkapnya
Dianggap Ambisius, Ganjar Tetap Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen
Dianggap Ambisius, Ganjar Tetap Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Kepastian hukum mempermudah jalan menuju pertumbuhan ekonomi 7 persen.

Baca Selengkapnya