Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Semua Serikat Buruh Tolak RUU Cipta Kerja

Tak Semua Serikat Buruh Tolak RUU Cipta Kerja Demo buruh. ©2016 Merdeka.com/Titin Supriatin

Merdeka.com - Ketua Umum Serikat Pekerja Transportasi Jalan Raya (SPTJR), Noak Banjarnahor, mengatakan tidak menolak keberadaan RUU Omnibus Law Cipta Kerja atau ciptaker. Pihaknya malah meminta agar buruh membangun solidaritas bersama pemerintah, dan pengusaha dalam menghadapi situasi berat saat ini.

"Kita tidak menolak omnibus dan kita juga meminta agar para buruh membangun solidaritas bersama pemerintah dan seluruh elemen bangsa, termasuk pengusaha untuk saling bahu membahu menghadapi situasi sulit sekarang ini, khususnya dalam menghadapi pandemi global virus corona," kata Noak dalam salah satu diskusi online di Jakarta.

Meski demikian, Noak juga tetap mengkritisi RUU Ciptaker. Dia menilai, Pemerintah terlalu tergesa-gesa dan tertutup dalam penyusunan RUU Ciptaker, sehingga memunculkan beragam pertanyaan dan juga kecurigaan. Maka dari itu, pembahasan ini dinilai telah menutup peluang publik untuk berpartisipasi dalam memberikan masukan-masukan, khususnya dari stakeholders terdampak yakni buruh.

Dia menegaskan kembali, bahwa sesungguhnya para buruh juga sadar melihat bahwa di Indonesia saat ini masih banyak pengangguran yang menunggu kesempatan kerja. Dia juga memahami bahwa situasi ekonomi nasional saat ini sedang tertekan karena pandemi virus corona.

Karenanya Noak mengimbau agar para buruh juga berempati terhadap para pelaku usaha, investor dan juga pemerintah. Jika mereka terus merugi, apa lagi mengalami goncangan akibat pandemi Covid-19, tidak mungkin mereka terus memaksakan diri melanjutkan bisnisnya dan terus menggaji pekerjanya.

"Adanya aturan baru yang mendorong perbaikan iklim perusahaan, berinvestasi, bekerja dan efisiensi birokrasi sangat kita dukung untuk mengembalikan iklim usaha menjadi sehat seperti semula pasca Covid-19," katanya.

Sempurnakan RUU Omnibus Law

Oleh karena itu, pihaknya sebagai ketua SPTJR, tidak ingin tergesa-gesa ikut arus menolak omnibus law cipta kerja ini. Dia melihat masih ada peluang bagi keterlibatan publik dalam penyempurnaan perumusan RUU tersebut.

"Saya sendiri harus berpikir positif terhadap bangsa ini. Saat inilah adalah ujian sesungguhnya bagi rakyat Indonesia, khususnya angkatan kerja produktif, Apakah akan memilih status quo dan turut memperburuk situasi, atau turut ambil bagian menjadi solusi bagi permasalahan bersama," ujarnya.

Apa yang disampaikan Noak bukan bermaksud untuk menolak RUU cipta kerja, melainkan menginginkan adanya perbaikan dan penyempurnaan transparansi kepada publik.

Tentunya, menurut dia kita semua berharap DPR dapat memberikan peluang luas terhadap partisipasi publik. Jika pemerintah tidak memberikan peluang partisipasi publik, maka harapannya ada pada DPR sehingga tidak ada asumsi bahwa RUU ini hanya pro pengusaha.

"Sekarang ini kan proses sedang ada di Baleg DPR. Kita melihat masih ada peluang bagi elemen masyarakat untuk terlibat dalam penyusunan materi RUU. Sebelumnya pemerintah telah abai dalam memperhatikan kepentingan masyarakat publik. Semoga DPR tidak melakukan kesalahan yang sama," jelasnya.

Alasan lain mengapa dia tidak menolak omnibus law ini adalah karena banyak hal positif lain yang dimuat dalam omnibus itu. Di antaranya adalah keberpihakan terhadap UMKM dan koperasi, serta pemangkasan terhadap jalur-jalur birokrasi yang dinilai rawan korupsi. Adanya aturan tersebut akan dapat mendorong perbaikan iklim berusaha, berinvestasi, bekerja dan efisiensi birokrasi.

Dia juga menjelaskan bahwa kejelasan regulasi dalam memangkas jalur-jalur rawan korupsi adalah lebih penting untuk dikedepankan pemerintah daripada sekedar mencari upaya memurahkan upah buruh.

Bila dilihat, di banyak negara maju lain, upah buruh lebih tinggi dari Indonesia tetapi investasi di sana tetap tinggi, karena tidak ada lagi aturan birokrasi panjang yang tidak jelas, berbelit dan rawan korupsi.

Melainkan, Korupsilah yang membuat investasi lari, bukan upah buruh. Sehingga korupsi yang harus diperangi, bukan mengurangi kesejahteraan buruh, jelas Noak.

"Saya berharap DPR benar-benar dapat mendengar suara seluruh unsur masyarakat sehingga produk akhir dari RUU ini manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh hanya oleh buruh, pelaku usaha dan pemerintah, tetapi juga seluruh warga Indonesia," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Isi Tuntutan Buruh Rokok Jatim kepada Pemerintah
Isi Tuntutan Buruh Rokok Jatim kepada Pemerintah

Salah satu yang dikhawatirkan yakni kenaikan cukai 2025

Baca Selengkapnya
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya

PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Baca Selengkapnya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
5 Tanda Rekan Kerja Tidak Lagi Menyukaimu, Perhatikan Perubahannya
5 Tanda Rekan Kerja Tidak Lagi Menyukaimu, Perhatikan Perubahannya

Lumrah bagi seseorang untuk tidak disukai oleh semua orang, terutama di tempat kerja. Penting untuk mengenali ciri-ciri rekan kerja mungkin tidak menyukaimu.

Baca Selengkapnya
Serahkan 140 Ribu Lebih Dukungan, Aceng Fikri Daftar Pilkada Garut Lewat Jalur Perseorangan
Serahkan 140 Ribu Lebih Dukungan, Aceng Fikri Daftar Pilkada Garut Lewat Jalur Perseorangan

Aceng menjelaskan alasannya maju sebagai calon Bupati Garut tidak lepas dari adanya dorongan dan aspirasi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal

Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.

Baca Selengkapnya
Ratusan Petugas Pemilu di Garut Sakit usai Kelelahan Kerja Lebih dari 12 Jam, 2 Gugur dalam Tugas
Ratusan Petugas Pemilu di Garut Sakit usai Kelelahan Kerja Lebih dari 12 Jam, 2 Gugur dalam Tugas

Ratusan petugas pemilu di Garut jatuh sakit akibat kelelahan saat bertugas.

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T

Kejagung periksa enam saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya