Susi Keluhkan Pengusaha Penerbangan Tetap Bayar PNBP Meski Tak Terbang Imbas Corona
Merdeka.com - Bos Susi Air, Susi Pudjiastuti mengeluhkan berbagai kewajiban pengusaha penerbangan yang tetap harus dibayarkan selama pandemi corona berlangsung. Padahal, pemerintah sempat melarang maskapai penerbangan beroperasi.
"Kita sulitnya tuh seperti tidak ada guideline, Semua seperti biasa," kata Susi dalam Talk Show Info Corona bertajuk 'Pelaku Ekonomi Tundukan Pandemi' di Graha BNPB, Jakarta Timur, Jumat, (12/6).
Susi melanjutkan semua pembayaran biaya pemerintah tetap harus dibayarkan. Misalnya security clearance, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan STNK Pesawat. Padahal, maskapai penerbangan Susi Air tidak beroperasi selama 2 bulan.
"Perpanjangan apapun, surat-surat izin pilot, izin kerja, PNBP pesawat, semua surat security clearance untuk masuk di Airport semuanya sama," Susi menjelaskan.
Maka dari itu dia meminta pemerintah membebaskan berbagai kewajiban PNBP. Apalagi kontrak pemerintah seperti perintis pun tidak jalan.
Susi mengungkapkan, dalam kondisi normal, pesawat yang tidak terbang dikenakan denda. Kali ini, pesawat mau terbang tetapi dilarang pemerintah.
Seharusnya, saat pesawat dilarang terbang, pengusaha tidak dikenakan kewajibannya. Meski begitu, Susi mengaku tidak meminta kompensasi dari kerugian yang dialaminya.
Dia hanya meminta pemerintah membebaskan kewajiban-kewajiban yang rutin dibayarkan selama tidak beroperasi.
"Saya tidak minta kompensasi, tapi at least kewajiban-kewajiban kita yang rutin dibebaskan," ungkap Susi.
Selain itu, terkait insentif, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mengatakan tidak ada kewajiban yang digratiskan untuk pengusaha. Perpanjangan izin dari izin kerja, izin terbang, tetap dikenakan biaya.
"Padahal tidak terbang, tapi kan itu ada DO-nya, tidak ada release untuk itu," sambung Susi.
Bukan tanpa alasan, Susi mengaku sampai dengan Juni perusahaanya masih mempertahankan untuk membayar berbagai kewajiban. Mulai dari gaji karyawan, pembayaran kepada stakeholder, dan perbankan.
"Kan pilot itu tidak terbang, mereka keluar tidak bisa. Mereka juga harus tetep on plane, kita juga tetep harus kasih makan, izin kerjanya juga harus diperpanjang dan sebagainya," tutur Susi.
Padahal, sudah tidak ada pemasukan selama 2 bulan larangan terbang. Di sisi lain, Susi Air harus mempertahankan beberapa kantor cabang.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Memasuki arus mudik Lebaran sejumlah maskapai penerbangan menambah frekuensi penerbangannya ke Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaPemandian itu diduga sudah ada sejak ribuan tahun lalu
Baca SelengkapnyaMaskapai memiliki kebijakan yang bebeda terhadap penumpang yang tertinggal pesawat, ketahuilah hak Anda untuk menerima kompensasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Di Bali, Kaesang juga membagikan kaus Pecinta Belimbing Sayur saat Kampanye
Baca SelengkapnyaBandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca SelengkapnyaMomen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.
Baca SelengkapnyaPotret langit ibu kota yang terlihat abu-abu karena dipenuhi polusi udara.
Baca SelengkapnyaImbauan itu sebagai bentuk antisipasi penembakan yang dilakukan KKB
Baca SelengkapnyaKondisi arus balik landai lantaran belum semua pemudik kembali ke Jakarta.
Baca Selengkapnya