Sudah Dapat Restu Jokowi, Kemenkeu Masih Ragu Kenakan Cukai Plastik
Merdeka.com - Pengenaan tarif cukai plastik sudah mendapat restu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditetapkan di 2023. Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130/2022 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023.
"Cukai plastik sebetulnya sudah masuk ke dalam UU APBN sejak tahun 2017, targetnya Rp 1 triliun. Namun baru disetujui oleh Komisi XI Februari 2020. Tapi waktu itu usulan pemerintah adalah tas plastik sekali pakai. Tapi oleh anggota DPR pemerintah diberi keleluasaan tak hanya tas kresek, tapi produk plastik," kataDirektur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto di Kantor Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (22/12).
Yang jadi masalah, Nirwala menambahkan, dari persetujuan tadi dan UU APBN belum bisa jalan sebelum ada Peraturan Pemerintah (PP) yang membawahinya. Kemudian dari PP itu akan disusun petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Tentunya untuk nyusun PP harus ada prakarsa dari pemerintah. Jadi harus membentuk dulu panitia antar kementerian yang terlibat di situ, Kementerian Perindustrian, KLHK, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan. Itu belum dibentuk," ungkapnya.
Selang sebulan pasca persetujuan Komisi XI DPR RI per Februari 2020, pandemi Covid-19 mulai menyerang Indonesia di Maret 2020. Kondisi itu membuat pemerintah mempertimbangkan kesiapan pengenaan cukai di tahun tersebut belum tepat, lantaran sektor ekonomi tengah berjibaku menghadapi pandemi.
"Andaikata tahun 2023 kondisi perekonomian makin membaik, otomatis perangkat hukumnya harus dibuat dulu sebelum diterapkan. Misalnya PP diterapkan bulan ini, kan ada waktu 90 hari untuk dilaksanakan," kata Nirwala.
Lantaran sudah tercantum dalam UU APBN 2023, pemerintah bakal menemui konsekuensi bila anggaran untuk pengenaan cukai plastik belum terpakai. Maka bisa saja kondisi sejak 2017 bakal terulang, dimana alokasinya dialihkan untuk keperluan lain jika kebijakan tarif cukai plastik kembali mundur.
"Konsekuensinya kan, pemerintah cara mengatur keuangan rumah tangga dan pemerintah beda. Kalau rumah tangga berdasarkan take home pay saja berapa, misal Rp 10 juta. Gimana caranya pengeluaran saya Rp 10 juta supaya enggak ngutang," sebut Nirwala.
"Kalau negara enggak, dibalik. Berdasarkan pengeluarannya dulu, apa rencana belanjanya tahun depan, baru cari duit. Misalnya sudah ditargetkan kok enggak dilaksankan, berarti harus cari pengganti, karena anggaran belanjanya sudah tertuang untuk apa saja," imbuhnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sendi sebelumnya mengaku sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengungkapkan bahwa urusan pemerintah dalam mengelola pangan untuk 270 juta penduduk Indonesia bukan hal yang mudah.
Baca SelengkapnyaTerkait lonjakan harga beras, Jokowi meminta Bulog untuk mempercepat penyaluran beras beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Pangan (SPHP).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sekitar awal Januari, Jokowi mengajak Prabowo yang juga Ketua Umum Gerindra makan malam di sebuah restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaProgram makan siang gratis telah dibahas dalam rapat kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Senin 26 Februari 2024
Baca SelengkapnyaBesaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca Selengkapnya