Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Strategi bos Bappenas percepat pembangunan infrastruktur nasional

Strategi bos Bappenas percepat pembangunan infrastruktur nasional Bambang Brodjonegoro di Bappenas. Hana Adi Perdana©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa kebijakan desentralisasi fiskal dengan peningkatan transfer ke daerah dan dana desa yang disertai penurunan belanja kementerian/lembaga telah membuka kesempatan bagi peningkatan peran daerah dalam infrastruktur.

Namun, terdapat beberapa tantangan, di antaranya penyerapan anggaran yang terkendala sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang tinggi, serta masalah governance dalam pengadaan proyek yang berisiko untuk berakhir di meja penegak hukum. Untuk mengatasi tantangan tersebut, lanjutnya, pemerintah daerah dapat mengimplementasikan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Berbeda dengan pengadaan konvensional, KPBU dapat mengatasi permasalahan dengan cara meningkatkan kualitas dan kuantitas proyek dengan pelibatan badan usaha yang memungkinkan pembagian risiko proyek, penjaminan ketepatan waktu dan anggaran, serta penjaminan kualitas pelayanan yang dijanjikan dalam kontrak," kata Bambang dalam Dialog Perencanaan dan Pendanaan Pembangunan yang dilaksanakan di Gedung Pauh Janggi, Pekanbaru, Riau seperti dikutip merdeka.com, Minggu (5/11).

Bambang menjelaskan, pengadaan konvensional berpotensi berujung pada ketidaksinambungan karena perencanaan, konstruksi, operasi, dan pemeliharaan dilakukan secara terpisah serta dilakukan tender tahunan untuk pengoperasian/pemeliharaan.

"Pelaksanaan pekerjaan juga sering terlambat sehingga menjadi beban pemerintah (cost overrun). Perencanaan pengadaan sering kali tidak mengkaji aspek hukum, komersial, risiko, dan lingkungan. Dalam praktiknya, pengadaan konvensional seratus persen berasal dari pemerintah sehingga risiko sepenuhnya ditanggung pemerintah. Alokasi proyek yang dilaksanakan melalui pengadaan konvensional pun pasti akan sesuai dengan nilai proyek yang dilaksanakan," tegasnya.

Sementara itu, skema KPBU menjamin terjadinya kesinambungan proyek karena perencanaan, konstruksi, operasi dan pemeliharaan dilakukan satu kesatuan dalam kontrak jangka panjang. KPBU juga mengharuskan badan usaha untuk melakukan upaya terbaik sehingga tidak terjadi keterlambatan konstruksi dan operasi.

Outline bussiness dalam skema KPBU pasti mengkaji aspek hukum, komersial, risiko, dan lingkungan. Selain membuat pemerintah dan swasta berbagi risiko, KPBU membuka potensi penyediaan infrastruktur dengan jumlah yang relatif lebih banyak, namun dengan alokasi yang relatif sama.

Bagi daerah yang memiliki kapasitas fiskal tinggi dan kemampuan implementasi tinggi, KPBU meningkatkan kualitas dan kuantitas proyek infrastruktur. Untuk daerah yang memiliki kapasitas fiskal tinggi namun kemampuan implementasi rendah sehingga SILPA tinggi, KPBU memindahkan risiko konstruksi dan operasi kepada badan usaha sehingga on schedule-on budget.

Daerah dengan kapasitas fiskal rendah namun kemampuan implementasi tinggi sehingga proyek Infrastruktur terlaksana namun dengan kuantitas terbatas juga dapat merasakan manfaat KPBU melalui peningkatan jumlah proyek infrastruktur. Bagi daerah dengan kapasitas fiskal rendah dan kemampuan implementasi rendah sehingga proyek tidak berjalan, KPBU akan membantu merealisasikan proyek yang dibutuhkan.

"Dalam implementasi KPBU, pemerintah juga menyediakan skema Viability Gap Fund (VGF) melalui Kementerian Keuangan di mana proyek tertentu bisa diberikan VGF hingga maksimal 40 persen sehingga IRR (Internal Rate of Return) yang tadinya 13 persen dapat naik menjadi 14 persen," tegasnya.

KPBU membantu percepatan pembangunan infrastruktur karena regulasinya jelas dan memiliki governance terjaga pelibatan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Kementerian PPN/Bappenas dalam pemilihan proyek, Kementerian Keuangan dalam pemberian fasilitas fiskal, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah dalam proses pengadaan, Badan Koordinasi dan Penanaman Modal dalam menjajaki minat dan nilai pasar, Kementerian Dalam Negeri dalam pemberian rekomendasi pembayaran ketersediaan layanan (availability payment) daerah, Kementerian Koordiantor Bidang Perekonomian dalam debottlenecking, dan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) dalam pemberian penjaminan pemerintah.

Obyek KPBU meliputi 19 jenis infrastruktur ekonomi dan infrastruktur sosial yang terbagi atas tiga area besar. Pertama, konektivitas, mencakup transportasi, jalan, ketenagalistrikan, migas dan energi baru terbarukan, konservasi energi, serta telekomunikasi dan informatika. Kedua, fasilitas perkotaan, mencakup air minum, pengelolaan limbah setempat, pengelolaan limbah terpusat, pengelolaan sampah, perumahan rakyat, sumber daya alam dan irigasi, dan fasilitas perkotaan lainnya.

Ketiga, fasilitas sosial, mencakup pariwisata, fasilitas pendidikan, lembaga pemasyarakatan, sarana olahraga, kesenian, dan budaya, pengembangan kawasan, dan fasilitas kesehatan. Untuk tujuan koordinasi, fasilitasi, dan capacity building dalam rangka percepatan pelaksanaan KPBU di Indonesia, pemerintah telah membuka Kantor Bersama KPBU Republik Indonesia.

Dalam kurun waktu 2015-2017, tercatat 27 proyek dalam tahap persiapan, satu proyek dalam tahap penandatanganan kontrak, dan 13 proyek dalam tahap financial close. Nilai proyek yang berada dalam tahap persiapan tercatat senilai USD 13,211 juta, dalam tahap penandatanganan kontrak senilai USD 44,4 juta, dan dalam tahap financial close senilai 8.355,7 juta.

Partisipasi badan usaha dalam penyediaan infrastruktur melalui skema KPBU di antaranya Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan (2016), Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa Tengah (2016), Palapa Ring Barat, Tengah, dan Timur, Tempat Pembuangan dan Pemprosesan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo Jawa Barat (2017), Jalan Tol Manado—Bitung (2016), Jalan Tol Balikpapan—Samarinda (2016), Jalan Tol Pandaan–Malang, Jalan Tol Krian—Legundi—Bunder—Manyar (2016), Jalan Tol Jakarta—Cikampek Elevated II (2016), Jalan Tol Batang—Semarang (2016), Jalan Tol Serpong—Balaraja (2016), dan Jalan Tol Cisumdawu (2015).

"KPBU dapat dimanfaatkan oleh kepala daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk dapat membangun infrastruktur berkualitas di tengah keterbatasan anggaran pemerintah," tutupnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan
Pemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan

Melalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.

Baca Selengkapnya
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor

Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Diresmikan Jokowi, Proyek Sistem Irigasi Gumbasa Telan Dana Rp256 Miliar Bisa Mengairi Sawah 12 Desa
Diresmikan Jokowi, Proyek Sistem Irigasi Gumbasa Telan Dana Rp256 Miliar Bisa Mengairi Sawah 12 Desa

Proyek sistem irigasi tersebut bermanfaat untuk mengairi sawah di 12 desa dan meningkatkan indeks Pertanaman (IP) di Kabupaten Sigi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bupati Dico Dinilai Mampu Tingkatkan Peluang Investasi di Kendal Lewat Pemberian Insentif
Bupati Dico Dinilai Mampu Tingkatkan Peluang Investasi di Kendal Lewat Pemberian Insentif

Upaya konsolidasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah jadi hal yang krusial guna menggenjot investasi di dalam negeri

Baca Selengkapnya
Sosialisasi Perubahan UU IKN, Bappenas - Otorita IKN Libatkan Publik
Sosialisasi Perubahan UU IKN, Bappenas - Otorita IKN Libatkan Publik

Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas membahas pentingnya keterlibatan dan kolaborasi semua pihak.

Baca Selengkapnya
AHY Ungkap Trik Pembebasan Lahan di IKN Tanpa Menimbulkan Masalah
AHY Ungkap Trik Pembebasan Lahan di IKN Tanpa Menimbulkan Masalah

AHY menegaskan pemerintah juga punya tujuan besar pembangunan yang juga harus dikawal dan dijaga bersama-sama.

Baca Selengkapnya
Strategi Pemerintah Pindahkan ASN ke IKN
Strategi Pemerintah Pindahkan ASN ke IKN

Anas mengatakan terdapat sejumlah persyaratan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke IKN.

Baca Selengkapnya
Cara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan
Cara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.

Baca Selengkapnya
Beredar Isu Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Kantong PNS dan Politisi, Pemerintah Beri Penjelasan Begini
Beredar Isu Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Kantong PNS dan Politisi, Pemerintah Beri Penjelasan Begini

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca Selengkapnya