Sri Mulyani: UU Cipta Kerja Perpajakan Jadi Daya Tarik Penanaman Modal di Indonesia
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebut bahwa Indonesia selama ini hanya unggul dari sisi ukuran pasar atau market size saja. Sementara, dari sisi daya saing sektor perpajakan masih ketinggalan dibanding negara lain. Dengan demikian, Indonesia harus melakukan transformasi melalui omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja untuk meningkatkan daya saing sektor perpajakan nasional.
"Kami membuat omnibus law (UU Cipta Kerja) perpajakan karena ini (soal pajak) sangat menentukan daya tarik (bagi investor) untuk menanamkan modal, tak hanya untuk orang asing saja, tapi juga orang Indonesia (yang ingin berinvestasi)," tuturnya dalam webinar bertajuk 'Serap Aspirasi Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja Sektor Perpajakan', Kamis (19/11).
Kepastian perpajakan sangat penting bagi dunia usaha agar bisa menciptakan playing field yang semakin baik. Alhasil pemerintah terus mematangkan proses penyusunan Rancangan Peraturan Pelaksanaan (RPP) UU Cipta Kerja sektor perpajakan terdiri dari 8 pasal.
"Latar belakang hal itu disinergikan ke dalam UU Cipta Kerja agar memperkuat perekonomian nasional, meningkatkan investasi di tengah perlambatan perekonomian global supaya dapat menyerap tenaga kerja seluas-luasnya, dan mendorong kemudahan berusaha," paparnya.
Regulasi perpajakan dalam UU Cipta Kerja dinilai sejalan dengan perkembangan dunia usaha. Antara lain meningkatkan kepatuhan sukarela, memberikan kepastian hukum dan keadilan iklim berusaha. Kemudian, juga dalam rangka meningkatkan daya saing daerah, mendukung Ease of Doing Business (EoDB), dan memperkuat penyelarasan kebijakan pajak antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka telah disusun RPP Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"UU Cipta Kerja adalah upaya nyata dari berbagai diagnosa yang ada di Indonesia. Yaitu perlu langkah fundamental dan struktural agar bisa maju, sejahtera, dengan pendapatan yang makin adil," tuturnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini Sri Mulyani tengah menyiapkan transisi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya Kementerian Keuangan ke depannya akan berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani menilai menuju target tersebut bukan perkara gampang.
Baca SelengkapnyaUntuk APBN Tahun 2024, berarti siklusnya telah dimulai sejak Tahun 2023, dengan tahapan sebagai berikut:
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.
Baca SelengkapnyaProyeksi pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen itu didorong oleh penyelenggaraan pemilu secara serentak 2024.
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan mempersilahkan pelaku usaha spa untuk melakukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaPenambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaNama Sri Mulyani Masuk Radar Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta dari PDIP
Baca SelengkapnyaBegini momen istri Ipin, sosok preman pemalak proyek jembatan minta bantuan Dedi Mulyadi agar dibebaskan dari penjara.
Baca Selengkapnya