Sri Mulyani Tak Mau Anggaran Daerah Habis untuk Gaji PNS
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani berencana melakukan reformasi kebijakan dalam semua lini. Salah satunya melalui Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).
Melalui aturan anyar ini, pemerintah pusat bermaksud memberikan penguatan desentralisasi fiskal agar hasil dari kebijakan baik jangka pendek maupun jangka panjang bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Sri Mulyani mengakui, selama ini keuangan daerah lebih banyak dihabiskan untuk belanja pegawai. Bahkan honor abdi negara atau PNS di setiap daerah bervariasi. Mulai dari Rp325.000 hingga Rp25 juta. Tak hanya itu, biaya perjalanan dinas PNS daerah lebih besar dari anggaran PNS di pemerintah pusat.
"Uang harian perjalanan dinas ini lebih tinggi 50 persen dari pemerintah pusat," ungkap Sri Mulyani dalam Sidang Paripurna Ke-10 di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa (7/12).
Selain itu, Sri Mulyani masih menemui adanya program pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak sejalan. Misalnya pada proyek strategis Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan di Pasuruan, Jawa Timur yang sudah selesai dibangun pemerintah pusat tahun ini.
Sayangnya proyek ini belum bisa dirasakan manfaatnya karena pemerintah daerah belum membuat jaringan air untuk penyalurannya kepada rumah-rumah masyarakat.
"Ini tidak bisa dinikmati karena terkendala pembangunan jaringan distribusi rumah tangga yang seharusnya dibangun daerah tapi belum ada," katanya.
Kasus tersebut hanyalah satu dari sekian banyak program pemerintah pusat yang tidak didukung pemerintah daerah. Hal ini kata Sri Mulyani menunjukkan desentralisasi tergantung pada kapasitas dan kinerja daerah. Tidak semua urusan pusat dan daerah bisa berjalan harmonis.
Prioritas Pada Pelayanan
Lahirnya UU HKPD ini bermaksud mengatur belanja daerah diprioritaskan untuk pelayanan kepada masyarakat. Namun kata Sri Mulyani, tidak berarti pemerintah melakukan re-sentralisasi, sebaliknya menguatkan desentralisasi sebagai pilihan kebijakan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Sehingga penggunaan APBD bisa lebih berkualitas dan bertanggungjawab pada kepentingan masyarakat. "Jadi ini tujuannya untuk meningkatkan kinerja daerah," kata dia.
Sri Mulyani menambahkan, selama proses pembahasan UU HKPD, dia mengklaim telah melibatkan para kepala daerah. Telah dilakukan diskusi kelompok kecil dari berbagai kalangan, seperti pemerintah daerah, akademisi dan perwakilan dari masyarakat.
Selama pembahasan di tingkat panitia kerja di DPR-RI pun pemerintah telah banyak menerima masukan dan usulan. Sehingga walaupun pembahasannya dilakukan dalam waktu singkat, tetapi telah mengakomodir banyak kepentingan dan masukan.
"Substansi UU ini dibuat untuk kepentingan kita bersama dengan tetap memperhatikan aspirasi dari daerah," kata dia mengakhiri.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun, untuk peraturan pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji ASN tersebut masih dalam proses.
Baca SelengkapnyaBendahara Negara ini juga mengajak masyarakat pemegang hak suara untuk bijak memilih sesuai hati nuraninya.
Baca SelengkapnyaPencairan gaji PNS saat ini masih menunggu transferan dari Menkeu Sri Mulyani.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaKetentuan tersebut merupakan bagian dari relaksasi pemerintah untuk warga asing yang diatur dalam PMK 122 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.
Baca SelengkapnyaMeskipun baru cair Februari, dia menjamin gaji PNS per Januari 2024 pun sudah mengalami kenaikan sebesar 8 persen.
Baca SelengkapnyaBelakangan ini harga beras melambung tinggi, masyarakat semakin tercekik usai kenaikan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaIsu mundurnya Sri Mulyani dari Menteri Keuangan dinilai hanya ‘digoreng’ pihak tertentu
Baca SelengkapnyaBambang mengaku anggaran Badan Otorita Ibu Kota Nusantara tahun 2024 diblokir Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca Selengkapnya