Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani Tak Mau Anggaran Daerah Habis untuk Gaji PNS

Sri Mulyani Tak Mau Anggaran Daerah Habis untuk Gaji PNS Sri Mulyani. ©2017 merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani berencana melakukan reformasi kebijakan dalam semua lini. Salah satunya melalui Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Melalui aturan anyar ini, pemerintah pusat bermaksud memberikan penguatan desentralisasi fiskal agar hasil dari kebijakan baik jangka pendek maupun jangka panjang bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Sri Mulyani mengakui, selama ini keuangan daerah lebih banyak dihabiskan untuk belanja pegawai. Bahkan honor abdi negara atau PNS di setiap daerah bervariasi. Mulai dari Rp325.000 hingga Rp25 juta. Tak hanya itu, biaya perjalanan dinas PNS daerah lebih besar dari anggaran PNS di pemerintah pusat.

"Uang harian perjalanan dinas ini lebih tinggi 50 persen dari pemerintah pusat," ungkap Sri Mulyani dalam Sidang Paripurna Ke-10 di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa (7/12).

Selain itu, Sri Mulyani masih menemui adanya program pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak sejalan. Misalnya pada proyek strategis Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan di Pasuruan, Jawa Timur yang sudah selesai dibangun pemerintah pusat tahun ini.

Sayangnya proyek ini belum bisa dirasakan manfaatnya karena pemerintah daerah belum membuat jaringan air untuk penyalurannya kepada rumah-rumah masyarakat.

"Ini tidak bisa dinikmati karena terkendala pembangunan jaringan distribusi rumah tangga yang seharusnya dibangun daerah tapi belum ada," katanya.

Kasus tersebut hanyalah satu dari sekian banyak program pemerintah pusat yang tidak didukung pemerintah daerah. Hal ini kata Sri Mulyani menunjukkan desentralisasi tergantung pada kapasitas dan kinerja daerah. Tidak semua urusan pusat dan daerah bisa berjalan harmonis.

Prioritas Pada Pelayanan

Lahirnya UU HKPD ini bermaksud mengatur belanja daerah diprioritaskan untuk pelayanan kepada masyarakat. Namun kata Sri Mulyani, tidak berarti pemerintah melakukan re-sentralisasi, sebaliknya menguatkan desentralisasi sebagai pilihan kebijakan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Sehingga penggunaan APBD bisa lebih berkualitas dan bertanggungjawab pada kepentingan masyarakat. "Jadi ini tujuannya untuk meningkatkan kinerja daerah," kata dia.

Sri Mulyani menambahkan, selama proses pembahasan UU HKPD, dia mengklaim telah melibatkan para kepala daerah. Telah dilakukan diskusi kelompok kecil dari berbagai kalangan, seperti pemerintah daerah, akademisi dan perwakilan dari masyarakat.

Selama pembahasan di tingkat panitia kerja di DPR-RI pun pemerintah telah banyak menerima masukan dan usulan. Sehingga walaupun pembahasannya dilakukan dalam waktu singkat, tetapi telah mengakomodir banyak kepentingan dan masukan.

"Substansi UU ini dibuat untuk kepentingan kita bersama dengan tetap memperhatikan aspirasi dari daerah," kata dia mengakhiri.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sri Mulyani: Gaji PNS Naik 8 Persen, Dibayarkan Penuh Mulai Januari Ini
Sri Mulyani: Gaji PNS Naik 8 Persen, Dibayarkan Penuh Mulai Januari Ini

Namun, untuk peraturan pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji ASN tersebut masih dalam proses.

Baca Selengkapnya
Pesan Penting dan Mendalam Sri Mulyani untuk Pemenang Pilpres 2024
Pesan Penting dan Mendalam Sri Mulyani untuk Pemenang Pilpres 2024

Bendahara Negara ini juga mengajak masyarakat pemegang hak suara untuk bijak memilih sesuai hati nuraninya.

Baca Selengkapnya
Ini Perbandingan Gaji PNS Semua Golongan Setelah Naik 8 Persen di 2024
Ini Perbandingan Gaji PNS Semua Golongan Setelah Naik 8 Persen di 2024

Pencairan gaji PNS saat ini masih menunggu transferan dari Menkeu Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Sri Mulyani Izinkan WNA Tanpa NPWP Ikut Lelang Diselenggarakan Negara
Aturan Baru: Sri Mulyani Izinkan WNA Tanpa NPWP Ikut Lelang Diselenggarakan Negara

Ketentuan tersebut merupakan bagian dari relaksasi pemerintah untuk warga asing yang diatur dalam PMK 122 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.

Baca Selengkapnya
Cek Rekening, Pencairan Gaji PNS Tinggal Tunggu Transferan dari Sri Mulyani
Cek Rekening, Pencairan Gaji PNS Tinggal Tunggu Transferan dari Sri Mulyani

Meskipun baru cair Februari, dia menjamin gaji PNS per Januari 2024 pun sudah mengalami kenaikan sebesar 8 persen.

Baca Selengkapnya
Giliran Beras Naik Teriak-teriak, Petani 'Gaji PNS Naik, UMR Naik Kami Diam'
Giliran Beras Naik Teriak-teriak, Petani 'Gaji PNS Naik, UMR Naik Kami Diam'

Belakangan ini harga beras melambung tinggi, masyarakat semakin tercekik usai kenaikan yang signifikan.

Baca Selengkapnya
Pengamat Yakin Sri Mulyani Tak akan Mundur dari Menkeu, Dampaknya Bisa Besar
Pengamat Yakin Sri Mulyani Tak akan Mundur dari Menkeu, Dampaknya Bisa Besar

Isu mundurnya Sri Mulyani dari Menteri Keuangan dinilai hanya ‘digoreng’ pihak tertentu

Baca Selengkapnya
Curhat ke DPR, Kepala OIKN Sebut Anggaran IKN  Rp21,7 Miliar Diblokir Sri Mulyani
Curhat ke DPR, Kepala OIKN Sebut Anggaran IKN Rp21,7 Miliar Diblokir Sri Mulyani

Bambang mengaku anggaran Badan Otorita Ibu Kota Nusantara tahun 2024 diblokir Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya