Sri Mulyani: Selama ini Rp 4.800 triliun tak terpantau Ditjen Pajak
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengaku takjub dengan pencapaian program pengampunan pajak atau tax amnesty yang telah resmi berakhir 31 Maret lalu. Dari data yang diperoleh, total harta yang dilaporkan mencapai Rp 4.855 triliun, dan ini membuktikan selama ini banyak harta wajib pajak yang tidak terdeteksi.
"Dibanding negara lain, Rp 4.800 triliun selama ini tidak pernah didecalre itu mendekati hampir 40 persen PDB kita itu menunjukkan complience kewajiban pajak di Indonesia masih bisa perbaiki," kata Menkeu, akhir pekan ini.
Menurutnya, Ditjen pajak harus memperbaiki diri karena ternyata selama ini banyak wajib pajak yang tidak patuh membayar pajak dan para petugas pajak tidak mengetahui.
"Follow up dengan data fakta kita gambarkan kita di dirjen pajak harus memperbaiki, kok selama ini sebegitu banyak nya tidak mengetahui bukan untuk melakukan intimidasi, tetapi image kepatuhan indonesia masih jauh dari patuh," ujarnya.
Untuk itu dirinya telah menyiapkan tim reformasi perpajakan dan akan memperketat pengawasan agar tidak terjadi penyelewengan oleh pegawai pajak dengan tidak memperboleh transaksi di lakukan di luar kantor pajak.
"Pelayanan kepada masyarakat harus di kantor dan bisa diawasi sehingga kurangi penyelewengan oleh pegawai pajak dan yang di luar. Kami perbaiki sistem IT yang sedang dirintis, spesifikasinya seperti negara lain supaya prosesnya tidak dari nol. SDM kami perbaiki dari sisi reward dan punishment," ujarnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya