Sri Mulyani: Presiden Jokowi Minta Kita Sederhanakan Insentif Perpajakan
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk meningkatkan investasi dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Selain investasi, Jokowi juga menekankan mengenai pentingnya penyederhanaan perpajakan.
"Kami akan terus diminta oleh bapak presiden untuk menyederhanakan prosesnya dan juga mengevaluasi dari sisi kebutuhan efektivitas tax holiday ini agar betul-betul meningkatkan investasi," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani seusai rapat terbatas mengenai Kebijakan Investasi dan Perpajakan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/11).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, untuk mempermudah para investor mendapatkan insentif perpajakan di Tanah Air, pihaknya telah menerapkan tax holiday dan tax allowance. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2018.
"Kita menggunakan tax allowance, kita juga memberikan insentif untuk dunia usaha, usaha kecil menengah dan juga pembebasan PPN serta insentif perpajakan di sektor pertambangan serta bea masuk yang ditanggung oleh pemerintah," jelasnya.
Pemerintah, katanya akan memberikan insentif pajak berdasarkan kawasan seperti kawasan ekonomi khusus, kawasan industri, free trade zone, dan tempat penimbunan barang.
"Nah berbagai insentif ini sekarang diminta oleh Presiden untuk dievaluasi secara sangat ketat dari sisi efektivitasnya," imbuh dia.
Dia menerangkan, dari bulan April hingga saat ini telah ada penanaman modal baru senilai Rp 162 triliun. Ada 9 perusahaan yang mendapatkan tax holiday, terdiri dari 8 perusahaan baru dan 1 perluasan perusahaan, yang akan mempekerjakan 8.000 orang.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya