Sri Mulyani gandeng 7 lembaga bentuk Satgas impor risiko tinggi
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Impor Berisiko Tinggi. Pembentukan Satgas ini nantinya akan tertuang dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres), namun belum ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Dalam Satgas ini, Bea Cukai bersinergi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kantor Staf Kepresidenan lndonesia (KSP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kejaksaan Agung, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuat satgas penerbitan impor.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan, Satgas tersebut melibatkan hingga 7 lembaga karena banyak pihak yang terkait dalam proses masuknya barang dari luar ke dalam negeri.
"Banyak kementerian atau lembaga yang ikut dalam menetapkan kebijakan. Maka harus berkoordinasi dengan optimal untuk bisa menjaga perbatasan dan memfasilitasi kegiatan ekonomi. Namun yang paling penting melaksanakan reformasi perpajakan dan Bea Cukai tidak bisa jalan sendiri," kata Sri Mulyani, di Kantor Pusat DJBC, Jakarta Timur, Rabu (12/7).
Ani, sapaan akrab Sri Mulyani mengakui bahwa anak buahnya perlu berkoordinasi dengan aparat lainnya seperti Kejaksaan, Kepolisian maupun TNI agar tidak ragu dalam menjalankan tugas pengawasannya.
"Polri dan kejaksaan memiliki fungsi penting sehingga staf dan pegawai tidak ragu lagi melaksanakan tugasnya sesuai perundang-undangan," ujarnya.
Meski demikian, Sri Mulyani menegaskan bahwa pembentukan Satgas tersebut bukan berarti membentuk suatu badan atau lembaga baru melainkan sebuah bentuk kerja sama antar lembaga.
Dia berharap, jika pelaksanaan impor berisiko tinggi sudah berjalan dengan baik, bisa menggenjot target penerimaan dari sektor pajak. "Ini keseluruhan reformasi perpajakan dan kami harus kumpulkan target Rp 1.500 triliun baik pajak maupun non pajak," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani menyebut bagian dari risiko Bea Cukai yang bertugas untuk mengawasi pergerakan barang yang masuk dalam wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani menilai menuju target tersebut bukan perkara gampang.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mengimbau kepada seluruh jajaran bea dan cukai untuk dapat menghidupkan kembali semangat leadership, ownership dan ketahanan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Isu mundurnya Sri Mulyani dari Menteri Keuangan dinilai hanya ‘digoreng’ pihak tertentu
Baca SelengkapnyaSiksa Diri Sendiri di Tahanan, Ibu Pembunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali Jalani Perawatan
Baca SelengkapnyaAnggaran Perlinsos tidak hanya dikelola oleh Kementerian Sosial.
Baca SelengkapnyaUntuk APBN Tahun 2024, berarti siklusnya telah dimulai sejak Tahun 2023, dengan tahapan sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaMereka baru pertama kali akan menggunakan hak pilih dan hak suaranya di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyebutkan bahwa saat ini perempuan yang berkarir menghadapi tantangan dalam pembagian waktu untuk bekerja dan mengurus keluarga.
Baca Selengkapnya