Sri Mulyani Cari Objek Pajak Baru Jika Pajak Korporasi Turun
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo menginginkan penurunan beban perpajakan untuk korporasi atau perusahaan sehingga produk yang dihasilkan berdaya saing baik di dalam negeri maupun luar negeri. Hal ini disampaikan saat bertemu dengan ribuan pengusaha.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan mencari sumber penarikan pajak baru jika pajak korporasi diturunkan. Sebab, apabila tidak mencari sumber pajak baru maka penerimaan negara dari pajak akan menurun.
"Sebetulnya kalau dari sisi penerimaan negara, kalau tax base-nya sama tapi ratenya turun pasti akan ada penurunan. Tapi kan tax base juga bisa diperluas, jadi ini juga akan jadi sesuatu yang akan kita lihat," ujar Menkeu Sri saat ditemui di Hotel Ayana Mid Plaza, Jakarta, Jumat (22/3).
Menkeu Sri menjelaskan, penarikan pajak baru ini akan mampu mengkompensasi penurunan penarikan pajak dari korporasi. Meski demikian, hal ini harus di jelaskan secara hati-hati kepada masyarakat agar tidak terjadi kegaduhan.
"Jadi seberapa cepat perluasan tax base untuk mengkompensasi penurunan dan peranan teknologi juga penting, dengan adanya teknologi juga mungkin tax base juga bisa diperluas secara lebih banyak," jelasnya.
"Dan masyarakat juga harus tahu siapa nanti yang akhirnya menanggung beban itu, karena kalau tax base diperluas berarti yang tadinya tidak kena pajak akan harus membayar pajak. Jadi harus ada perhitungan seperti ini yang akan disampaikan," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai menuju target tersebut bukan perkara gampang.
Baca SelengkapnyaPenambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca Selengkapnya"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaProyeksi pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen itu didorong oleh penyelenggaraan pemilu secara serentak 2024.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani dikabarkan tidak masuk dalam menteri Kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaAturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.
Baca Selengkapnya