Sistem upah baru buat gaji sopir truk tangki Pertamina berbeda
Merdeka.com - PT Pertamina Patra Niaga pada 2011 silam menerapkan sistem gaji dan upah lembur baru bagi awak truk tangki Pertamina. Sistem upah ini dinamakan performansi. Dalam sistem ini, awak truk mendapatkan upah lembur berbeda tiap orangnya.
VP operasional Pertamina Patra Niaga, Budi Sampurno mengatakan, pembayaran upah lembur atau bonus di luar hari, dihitung berdasarkan kondisi lapangan dan produktivitas. Semakin tinggi produktivitas maka semakin banyak pula bonus yang diperoleh.
"Dengan kondisi ini di lapangan terjadi seolah olah produktivitas harus tinggi. Kita mencari formula performansi proporsional, berdaulat adil dari hasil kerja mereka," ucap Budi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (19/2).
Budi mengakui, hal ini berbeda dengan sistem upah maupun bonus sebelum diterapkan. Hitungan gaji dan upah pada awalnya hampir sama bagi semua awak truk yang produktivitasnya tinggi maupun rendah.
"Awalnya kita berikan dengan perhitungan ada upah pokok, ada tunjangan tetap seperti biaya pengganti transportasi biaya ke kantor, tempat kerja di perhitungkan. Namun, ada komponen lembur tetap (dulu). Semua pekerja diberikan lembur tetap dan biaya fix," jelasnya.
Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, Sumantri Purba mengatakan sistem upah lembur yang baru atau performansi ini tidak menyalahi aturan yang dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Menurut Sumantri, sistem ini adalah sistem terbaik saat ini.
"Ini mungkin cara pandang melihat sesuatu saja. Kami mencari formula yang tepat penggajian secara adil. Jenis pekerjaan ini susah diukur waktunya. Secara umum UU aturan ini tidak bertentangan. Tapi Ini sedang diuji di pengadilan. Jadi menurut kami ini adalah yang paling tepat. Reward pekerja kami," tegasnya.
Perubahan sistem upah ini diduga menjadi penyebab demo beberapa awak sopir truk tangki beberapa waktu lalu. Mereka demo dan berdalih kalau Pertamina tidak membayar upah lembur selama 6 tahun.
Seperti diketahui, ratusan sopir dan kernet yang biasa menyopiri truk tangki pengangkut BBM membajak satu unit truk tangki saat tengah melintas di MT. Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (13/2). Para Awak Mobil Tangker (AMT) tersebut mengamuk lantaran upah lembur mereka selama 6 tahun tak kunjung dibayar.
Para sopir tersebut nekat membajak truk tangki saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Hubungan Industri (PHI) PN Jakarta Pusat. Mereka geram karena upah lembur selama enam tahun tak kunjung dibayarkan.
"Seolah itu kita dibodohi terpaksa kerja rodi. Ditentukan Undang-Undang Disnaker. Upah lembur Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga (Otisita) dan Pertamina Trainin & Consulting. (Simprug)," papar Salah satu sopir, Dede Supriatna di lokasi.
Di tempat yang sama, Ketua Paguyuban Awak Mobil Tangker Suharisman menambahkan, awalnya sudah dicari solusi terkait permasalahan tersebut, namun tidak membuahkan hasil "Tetap tidak dianggap perusahaan," tuturnya.
Suharisman menuturkan total upah lembur yang belum dibayarkan selama enam tahun sebesar Rp 740 miliar untuk sekitar dua ribu karyawan. "Total yang belum dibayar Rp 740 miliar untuk 2.000 lebih karyawan," jelasnya. (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya