Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Serahkan Putusan Peleburan ke BPJamsostek pada Pemerintah, Taspen Fokus Jaga Kinerja

Serahkan Putusan Peleburan ke BPJamsostek pada Pemerintah, Taspen Fokus Jaga Kinerja Gedung TASPEN. ©2019 Dok. TASPEN

Merdeka.com - Pemerintah saat ini tengah menggagas rencana peleburan Asabri dan PT Taspen (Persero) dengan BPJamsostek. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), Asabri dan Taspen ditargetkan melebur ke BPJamsostek pada 2029.

Direktur Utama PT Taspen, A.N.S Kosasih, menyatakan keputusan peleburan merupakan urusan pemegang saham. "Itu masih dibicarakan di tingkat atas, kemungkinan lebih tepat kalau tanya ke Kementerian BUMN, karena Taspen kan punya stakeholder, jadi kita tidak berwenang menjawab itu," ujarnya di Menara Taspen, Senin (27/1).

Namun, dirinya mengatakan akan berusaha menjaga kinerja Taspen agar dapat memiliki imbal hasil yang baik. Dalam paparan kinerja (unaudited), Taspen sudah mencatatkan laba Rp 388,24 miliar.

Kosasih melanjutkan Taspen sebagai pengelola dana pensiun harus mencatatkan kinerja sebaik-baiknya agar peserta sejahtera. Jika nanti Taspen ikut dipanggil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rangka pembentukan panitia kerja (panja) pengawasan industri asuransi, Kosasih mengaku akan menghargai pemanggilan itu.

"Kalau Taspen dipanggil ya datang, kita hargai itu, wajar aja kok, pensiunan DPR kan yang bayar Taspen, pasti berkepentingan juga. Justru nanti akan jadi kesempatan bagi kita untuk menyampaikan bahwa dana di kami pasti aman dan prudent," tutur Kosasih.

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan, dengan prioritas pembahasan atas permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), AJB Bumiputera 1912, PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Meskipun awalnya hanya menyoroti kasus Jiwasraya, namun fokus pembahasan akhirnya berkembang ke beberapa pengelolaan dana pensiun lain.

BPJamsostek Target Peleburan Terealisasi 2029

peleburan terealisasi 2029Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto, mengatakan rencana penggabungan BPJamsostek dengan Asabri dan Taspen hingga kini masih terus berlangsung. Target penggabungan diharapkan rampung pada 2029.

"Kalau dilihat dari regulasinya kan sudah jelas paling lambat akhir 2029. Tapi perjalanan menuju ke situ sedang disiapkan oleh pemerintah," ujar Agus di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (14/1).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), Asabri dan Taspen diharuskan melebur ke BPJamsostek. Target penggabungan tersebut secara jelas dicantumkan pada 2029.

Agus mengatakan, BPJamsostek akan terus mengikuti rencana peleburan walau kini Asabri menghadapi masalah besar. "Ya itu sedang disiapkan sesuai dengan regulasi yang ada kita ikuti saja," jelasnya.

Dia menambahkan, sejauh ini BPJamsostek tidak terlibat dengan masalah Asabri juga perusahaan asuransi BUMN lain seperti Jiwasraya. "Ya ini, BPJS Ketenagakerjaan bukan BUMN kita badan hukum publik. Jadi tidak involve sama sekali dengan kasus Jiwasraya atau Asabri," tandasnya.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP