Sepanjang 2016, OJK menerima 801 laporan investasi bodong
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat selama tahun 2016, OJK telah menerima 801 informasi dan pertanyaan dari masyarakat mengenai 484 entitas yang diduga melakukan kegiatan investasi bodong. Dari sejumlah entitas tersebut, 217 entitas di antaranya dapat ditindaklanjuti melalui monitoring dan pengamatan lapangan secara bertahap, sementara sisanya sejumlah 267 entitas tidak dapat ditindaklanjuti karena terbatasnya informasi.
"Dari 217 dengan penemuan satgas sudah clear hingga jumat 13 Januari, jumlahnya ada 80 yang benar-benar tidak jelas izinnya, dari 80 kita upload yang di online kita sebut investor alert portal baru buat beberapa bulan lalu, baru terbentuk agustus 2016," katanya di Jakarta, Jumat (20/1).
Dirinya menjelaskan 80 entitas yang telah dicantumkan ke dalam Investor Alert Portal (IAP) yang dapat diakses melalui minisite http://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/AlertPortal/Home dan mobile apps Sikapi Uangmu setelah dilakukan koordinasi dengan Satuan Tugas Waspada Investasi.
"Sebagai langkah preventif, OJK melakukan upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap praktik dan karakteristik investasi khususnya yang tidak memiliki kejelasan legalitas dengan melakukan kegiatan sosialisasi, edukasi dan pemberian informasi melalui Iklan Layanan Masyarakat (ILM) secara masif, konsisten dan terprogram," katanya.
Lebih lanjut, Tituk mengaku terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak menjadi korban dari investasi bodong. "Edukasi sejak tahun lalu sudah edukasi dengan cakupan materi invetasi sebanyak 48 kali di 26 kota dan khsuusnya kita pilih kota-kota rawan investasi tsb dan sekarang marak kegiatan surat pembebasan hutang, seperti Cirebon, Makassar dan Palu," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya