Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sepakat Dana Nasabah Harus Kembali, DPR Beri Skema Penyelamatan Jiwasraya di 2021

Sepakat Dana Nasabah Harus Kembali, DPR Beri Skema Penyelamatan Jiwasraya di 2021 Ilustrasi jiwasraya. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyerahkan dokumen hasil panitia kerja (Panja) PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Di situ termuat garis waktu (timeline) penyelesaian restrukturisasi Jiwasraya yang telah disepakati.

Ketua Panja Jiwasraya Komisi VI, Aria Bima, mengemukakan ada beberapa alternatif yang ditawarkan terkait program restrukturisasi Jiwasraya, baik yang bersifat polis tradisional maupun saving plan.

"Tapi pada intinya Komisi VI menyepakati ada pengembalian kepada para nasabah asuransi Jiwasraya, baik itu yang tradisional maupun yang saving plan," kata Aria saat menggelar rapat bersama Menteri BUMN, Senin (30/11).

Secara jadwal, program restrukturisasi Jiwasraya telah berlangsung sejak pertengahan 2020 hingga 2021 mendatang. Seperti pada November 2020, telah dilakukan pengajuan pendirian Indonesia Financial Group (IFG) Life yang akan jadi juru penyelamat Jiwasraya.

"Januari 2021 akan diperoleh izin usahanya, izin produk dan izin pengalihan portofolio (Jiwasraya) ke IFG Life," jelas Aria.

Selanjutnya

Berikutnya pada Maret 2021, dijadwalkan Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) akan menerbitkan surat utang yang bakal diserap PT Taspen (Persero). Meski enggan memaparkan nominalnya, Aria menyebut nilai maksimalnya mencapai Rp10 triliun.

Kemudian pada rentang waktu Maret-Juni 2021 akan dilakukan penyuntikan dana melalui penyertaan modal negara (PMN) berjumlah Rp12 triliun.

Adapun untuk pelaksanaan restrukturisasi Jiwasraya dan perpindahan polis akan dilakukan selama periode Desember 2020 hingga Oktober 2021. "Untuk pembayaran cicilan di Milan akan dilakukan pada Juli 2021 hingga Oktober 2021," ujar Aria.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Program Restrukturisasi Jiwasraya Rampung, IFG Life Dapat Suntikan Dana Rp3,6 Triliun di 2024
Program Restrukturisasi Jiwasraya Rampung, IFG Life Dapat Suntikan Dana Rp3,6 Triliun di 2024

Jiwasraya telah berhasil merestrukturisasi sebesar 99,7 persen polis Jiwasraya hingga akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya
15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI
15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI

74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.

Baca Selengkapnya
Masa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?
Masa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?

Penting bagi setiap individu dan keluarga untuk memastikan mereka dilindungi secara memadai dengan asuransi jiwa seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.

Baca Selengkapnya
Komisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Komisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Perusahaan Asuransi Ini Cairkan Klaim Nasabah Rp258 Miliar Sepanjang 2023
Perusahaan Asuransi Ini Cairkan Klaim Nasabah Rp258 Miliar Sepanjang 2023

Pemenuhan klaim tutup usia kepada ahli waris nasabah senilai Rp1,5 miliar jadi bukti konsistensi perusahaan asuransi.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Minta Suntikan Dana Rp44 Triliun di 2025, Diberika kepada 16 Perusahaan BUMN
Erick Thohir Minta Suntikan Dana Rp44 Triliun di 2025, Diberika kepada 16 Perusahaan BUMN

Usulan Penyertaan Modal Negara ini untuk menjamin keberlanjutan program yang digarap perusahaan BUMN.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya